Lampumerahnews.id
Jakarta — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Utara terus mendorong penguatan pelaksanaan program Reforma Agraria melalui penyusunan Data Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen untuk menghadirkan data pertanahan yang akurat, terintegrasi dan mampu menggambarkan kondisi serta kebutuhan masyarakat di lapangan. (14/8).
Langkah tersebut diwujudkan melalui Rapat Penyusunan Data Akses Reforma Agraria yang menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan kegiatan Akses Reforma Agraria di wilayah Jakarta Utara. Forum tersebut menjadi ruang koordinasi untuk menghimpun berbagai informasi mengenai kondisi masyarakat, potensi wilayah serta kebutuhan pemberdayaan yang nantinya dapat menjadi dasar dalam penyusunan program secara lebih tepat sasaran.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Uunk Din Parunggi, menyampaikan bahwa penyusunan data merupakan salah satu tahapan penting dalam memastikan program pemberdayaan masyarakat melalui Reforma Agraria dapat berjalan sesuai sasaran. Menurutnya, keberadaan data yang valid dan menggambarkan kondisi nyata di lapangan sangat diperlukan agar program yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Data yang akurat menjadi dasar dalam menentukan arah program. Karena itu, kami ingin memastikan data akses Reforma Agraria yang disusun benar-benar menggambarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujar Uunk.
Menurut Uunk, pelaksanaan Reforma Agraria memiliki cakupan yang lebih luas daripada sekadar persoalan legalisasi maupun penataan aset tanah. Program tersebut juga perlu diarahkan pada aspek pemberdayaan masyarakat sehingga tanah yang telah dimiliki atau dikuasai dapat dimanfaatkan secara produktif dan memberikan nilai ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, proses pengumpulan data menjadi salah satu pembahasan utama. Data yang dihimpun kemudian melalui tahapan verifikasi dan penyusunan secara komprehensif agar informasi yang digunakan dalam pelaksanaan program benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026.
Penyusunan data secara terintegrasi diharapkan dapat membantu pemerintah melihat potensi dan kebutuhan masyarakat secara lebih jelas. Informasi yang tersusun dengan baik dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan bentuk pemberdayaan yang sesuai, baik dari sisi potensi ekonomi, pemanfaatan lahan maupun kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Uunk berharap data yang dihasilkan nantinya dapat menjadi dasar dalam menyusun program pemberdayaan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat di Jakarta Utara. Dengan pendekatan tersebut, pelaksanaan Reforma Agraria diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat serta mendorong pemanfaatan tanah secara lebih optimal.
Melalui penyusunan Data Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026, Kantah Jakarta Utara berupaya memperkuat fondasi pelaksanaan program agar tidak hanya berorientasi pada penataan aset, tetapi juga memberikan perhatian terhadap pemberdayaan masyarakat. Data yang akurat dan terverifikasi menjadi salah satu kunci agar kebijakan dan program yang dijalankan dapat lebih tepat sasaran.
Ke depan, data yang telah dihimpun dan diverifikasi diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam mengoptimalkan pemanfaatan tanah sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan data yang terintegrasi, pelaksanaan Reforma Agraria di Jakarta Utara diharapkan semakin terarah dan mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Kipray


