-->

TERKINI

Gajah Liar Ditemukan di HGU PT MPLI, Penyebab Kematian Masih Diselidiki

lampumerahnews
Senin, 10 Agustus 2026, 11.34 WIB Last Updated 2026-08-10T04:34:25Z

Lampumerahnews.id

ACEH TAMIANG – Seekor gajah liar jantan ditemukan mati di areal HGU PT Mestika Prima Lestari Indah (MPLI), Afdelling B Blok B.34, Dusun Kaloy, Kampung Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, Minggu (9/8/2026).


Temuan satwa dilindungi tersebut langsung mendapat penanganan aparat. Polsek Tamiang Hulu mengamankan lokasi dan memasang garis polisi untuk mencegah masyarakat mendekati maupun mengambil bagian tubuh gajah, sembari menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) dan Unit Tipidter Polres Aceh Tamiang.


Bangkai gajah pertama kali ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB oleh dua karyawan PT MPLI, Jaka Pratama (35) dan Arwin (40), saat hendak melakukan pemanenan kelapa sawit.


Sebelum menemukan bangkai, keduanya mencium bau tidak sedap yang diduga berasal dari bangkai di sekitar lokasi. Setelah dilakukan pengecekan, mereka menemukan seekor gajah liar dalam kondisi telah mati dan kemudian melaporkannya kepada petugas pengamanan serta pihak manajemen perusahaan.


Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Tamiang Hulu bersama Unit Intelkam mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan awal, mengumpulkan keterangan dari saksi dan pihak terkait, serta mengamankan tempat kejadian.


Dari pemeriksaan awal, gajah jantan tersebut diperkirakan telah mati sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Kondisi tubuhnya masih utuh, termasuk dua gading yang masih berada pada bagian mulut.


Hingga kini, penyebab pasti kematian gajah belum diketahui. Pemantauan awal juga belum menemukan indikasi perburuan liar maupun tindakan kesengajaan dari pihak tertentu.


Karena itu, aparat belum menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian satwa tersebut. Pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut akan dilakukan tim yang memiliki kewenangan dan kompetensi untuk memastikan penyebabnya.


Polsek Tamiang Hulu telah melakukan sejumlah langkah awal, mulai dari mendatangi lokasi, memasang garis polisi, mengumpulkan bahan keterangan dari saksi dan pihak terkait, hingga melaporkan perkembangan kejadian kepada pimpinan.


Kapolsek Tamiang Hulu melalui personelnya memastikan lokasi tetap diamankan sampai tim KSDA dan Unit Tipidter Polres Aceh Tamiang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Masyarakat juga diimbau tidak mendekati atau menyentuh bangkai gajah serta tidak mengambil bagian tubuh satwa tersebut. Jika menemukan satwa liar dalam kondisi sakit, terluka, maupun mati, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.


Penanganan terhadap temuan ini menjadi penting karena gajah merupakan satwa yang dilindungi. Selain memastikan penyebab kematian, pemeriksaan lanjutan juga diperlukan untuk memastikan tidak ada tindak pidana terkait kematian satwa tersebut.


Hingga Minggu (9/8/2026), personel Polsek Tamiang Hulu masih melakukan pengamanan di sekitar lokasi sambil menunggu pemeriksaan tim KSDA dan Unit Tipidter Polres Aceh Tamiang.


(Kamalruzamal)

Komentar

Tampilkan

Terkini