-->

TERKINI

DKI Target Tuntas Neraca Sampah 2028, Mulai Prioritaskan Sampah Residu ke Bantargebang

lampumerahnews
Senin, 10 Agustus 2026, 14.19 WIB Last Updated 2026-08-10T07:25:18Z

Lampumerahnews.id

JAKARTA – Pemerintah Pusat bersama Pemprov DKI Jakarta mendeklarasikan transformasi besar pengelolaan sampah nasional di RDF Plant Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara,Senin (10/8/2026).


Dalam deklarasi tersebut, Pemprov DKI mengumumkan perubahan pola penanganan sampah dari "angkut, buang, timbun" menjadi "pilah, angkut, olah". Sejak 1 Agustus 2026, sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang mulai diprioritaskan untuk sampah residu saja.


"Kami menargetkan pada 2028 persoalan persampahan di Jakarta dapat ditangani secara menyeluruh. Neraca sampah Jakarta harus selesai," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.


Untuk mencapai target itu, DKI saat ini mengembangkan 31 fasilitas TPS 3R berbasis Refuse Derived Fuel (RDF). Salah satunya TPS 3R Menteng Atas yang mampu mengolah 150 ton sampah per hari. Pemerintah juga tengah menyiapkan pembangunan PLTSa di Bantargebang, Sunter, dan Rorotan.


Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat menambahkan, pemerintah akan segera menerbitkan aturan Extended Producer Responsibility (EPR). Melalui skema ini, produsen wajib bertanggung jawab atas sampah kemasan dari produknya.


"Jika kontribusi Rp5 per kemasan, dengan ratusan miliar kemasan per tahun, potensi dananya bisa triliunan. Dana ini akan dikelola produsen untuk mengumpulkan, memilah, dan mendaur ulang sampah. Ini akan membuka banyak green jobs," jelas Jumhur.


Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli menambahkan, transformasi ini harus dibarengi perlindungan pekerja. "Ekonomi sirkular harus menciptakan lapangan kerja baru dengan jaminan sosial," ujarnya.


Deklarasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Jakarta dan kota-kota besar lain siap menjadi percontohan pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia.

Komentar

Tampilkan

Terkini