Lampumerahnews.id
JAKARTA— Penyaluran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) memasuki kondisi kritis. Enam mahasiswa telah _drop out_ (DO), sementara 141 mahasiswa lainnya terancam bernasib sama karena belum menerima KJMU dan batas pembayaran UKT Semester III sudah jatuh tempo.
Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan SIGAP JAKARTA dengan Pemprov DKI Jakarta, Jumat (28 /8/2026). Pertemuan difasilitasi Asisten Daerah Gubernur DKI Jakarta Ibu Elly dan dihadiri Kepala P4OP Bapak Sahar, Biro Dikmental Ibu Egis, serta Dinas Pendidikan Ibu Dian.
“Penyaluran KJMU tidak beres. Banyak mahasiswa dari keluarga tidak mampu justru tidak menerima bantuan. Mereka sudah mendaftar dan berjuang sejak 2025 dan sekarang memasuki semester III. Jika KJMU tidak segera diberikan, putus kuliah mengancam,” kata Sunarti dari SIGAP JAKARTA.
Anomali Data"Desil 6–10 dan NIK Non-DKI Lolos
SIGAP JAKARTA memaparkan hasil pemantauan penyaluran KJMU sejak 2025 hingga Tahap I 2026. Ditemukan sejumlah keganjilan yang harus diverifikasi.
Berdasarkan data 2.460 penerima KJMU Tahap II 2025 yang diyakini menjadi penerima lanjutan Tahap I 2026, sekitar 45,4% penerima berada pada desil 6–10. Sebanyak 4,9% tercatat memiliki NIK non-DKI.
“Kami temukan sejumlah keganjilan yang perlu dipastikan lebih lanjut. Dasar penetapan dan proses verifikasinya harus dibuka untuk mengetahui kebenarannya,” ujar Achmad Ismail/Ais.
Ironisnya, mahasiswa warga Jakarta dari keluarga tidak mampu desil 1–4 justru tidak menerima KJMU.
Keisha dan Anggun, mahasiswa yang memperjuangkan KJMU, mempertanyakan ketepatan sasaran program.
“Kami warga Jakarta, desil 1–4, dan sebelumnya menerima KJP. Tetapi sejak mengajukan KJMU pada 2025 justru tidak diterima. Bahkan ada data desil dari kami yang tidak sesuai dengan kondisi nyata keluarga,” ujar mereka.
Minta Transparansi Dana Rp9 Juta/Semester
SIGAP juga meminta Pemprov DKI menjelaskan rincian penggunaan bantuan Rp9 juta per mahasiswa per semester.
“UKT setiap kampus dan mahasiswa berbeda. Berapa yang sebenarnya digunakan untuk UKT dan biaya personal? Jika masih ada selisih, mestinya bisa dioptimalkan untuk menambah penerima KJMU,” kata Ais.
SIGAP menilai transparansi penggunaan anggaran KJMU penting agar tiap komponen biayanya tepat sasaran.
Desak Pemprov Selamatkan 141 Mahasiswa
SIGAP meminta Pemprov DKI segera berkoordinasi dengan perguruan tinggi agar 141 mahasiswa tidak dikenai sanksi akademik atau DO akibat KJMU yang “digantung”.
“Ini urgent. Kami meminta Pemprov segera menghubungi kampus dan memastikan mahasiswa tidak _drop out_ karena persoalan KJMU yang belum selesai. UKT Semester III sudah jatuh tempo,” tegas Ais.
Kepala P4OP dan Dinas Pendidikan menyatakan akan segera bersurat dan berkoordinasi terkait persoalan tersebut.
SIGAP JAKARTA menunggu rapat lanjutan dan tindak lanjut konkret Pemprov DKI.
“Kami meminta Gubernur DKI Jakarta sungguh-sungguh memberikan atensi. Enam mahasiswa sudah DO. Jangan sampai 141 mahasiswa lainnya menyusul hanya karena persoalan penyaluran KJMU,” tegas Sunarti.


