Lampumerahnews.id
JAKARTA — Presiden PPMI-KBMI Daeng Wahidin melontarkan kritik keras saat audiensi dengan Fraksi PKS DPR RI di Ruang Rapat Fraksi PKS, Gedung Nusantara 1, pada 23/6/2026 lalu .
Ia mewakili Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang baru saja dideklarasikan untuk mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan baru pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
"Jangan Ulangi Tragedi Omnibus Law"
Daeng membuka pernyataannya dengan mengingatkan DPR bahwa undang-undang yang dibuat harus "berhikmat kepada rakyat". Ia menyebut buruh hari ini masih trauma dengan UU Omnibus Law yang menurutnya telah menyebabkan ribuan PHK dan kekacauan ekonomi.
“Kami membentuk koalisi besar ini setelah mempelajari bagaimana lahirnya Omnibus Law. Akibatnya ekonomi kacau-balau, kepentingan rakyat terabaikan. Kami tidak ingin tragedi itu terulang hanya dengan ganti casing,”tegas Daeng dalam keterangan resminya,( 4/7/2026).
Ia juga menyoroti naskah akademik RUU yang beredar setebal 167 halaman. Menurutnya, naskah itu jauh dari harapan buruh.
“Kami mencurigai ini dibuat pakai AI. Kami tidak tahu dari mana asalnya karena tidak ada yang bertanggung jawab dari Badan Pekerja DPR. Tapi isinya sangat menjerumuskan, menghancurkan kepentingan buruh dan perekonomian bangsa,” ujarnya.
Serang Kaum Intelektual: "Tobat Nasuha!"
Kritik paling tajam Daeng tujukan kepada para akademisi dan guru besar yang menyusun naskah akademik.
“Para profesor, cendekiawan, guru besar, berhikmatlah kepada rakyat. Jangan ilmu kalian dipakai untuk mengkhianati rakyat dan NKRI. Tobat nasuha kalian! Omnibus Law Cilaka itu lahir karena kalian juga yang bikin naskah akademiknya,” sentaknya.
Ia menuding ada "pengkhianatan intelektual" yang membungkus kezaliman dengan narasi akademis. Daeng bahkan menyinggung kasus dugaan ijazah dan doktor palsu di kampus besar sebagai bukti merosotnya moral kaum cendekiawan.
“Begini kah standar perguruan tinggi kita melahirkan profesor yang tidak punya hati nurani? Ini biadab,” katanya.
Pesan ke DPR dan PKS: Dengar Suara Buruh
Daeng juga meminta anggota DPR "tobat nasuha" dan tidak membuat undang-undang yang nantinya digugat lagi ke MK.
“Kalau di sini telah berhasil bikin UU yang bagus, tidak perlu ada uji materiil lagi. Kalau masih diuji dan buruh menang lagi, artinya kalian tidak becus membuat undang-undang,”tegasnya.
Ia mengapresiasi PKS yang konsisten menolak Omnibus Law dan mau mendengarkan aspirasi buruh.
“Saya salut sama PKS. Walaupun minoritas di parlemen, kalau Anda benar-benar membela rakyat, Anda kalah terhormat. Jangan takut, hanya Allah yang kita takuti,”kata Daeng.
Ancam Aksi Besar dan Judicial Review
Koalisi besar mengancam akan melakukan aksi, lobi, dan kajian akademis secara serentak untuk mengawal RUU ini. Jika RUU tetap merugikan buruh, mereka siap turun ke jalan dan mengajukan judicial review ke MK.
Daeng juga menyoroti sejumlah poin krusial seperti status kerja. Ia menolak praktik outsourcing dan kontrak berkepanjangan yang membuat buruh tidak punya kepastian.
“Dulu masuk kerja 3 bulan percobaan, langsung karyawan tetap. Sekarang dimodernisasi dengan alasan apa? Kalau bukan karyawan tetap, mau beli rumah juga susah. Pemerintah mau bangun 3 juta rumah, siapa yang beli kalau bukan karyawan tetap?”pungkasnya.


