-->

TERKINI

Polri Sita Uang Hampir Rp67 Miliar di Kafe de'Clan Terkait Kasus Korupsi PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel

lampumerahnews
Kamis, 09 Juli 2026, 20.15 WIB Last Updated 2026-07-09T13:15:37Z

Lampumerahnews.id

JAKARTA— Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita uang tunai hampir Rp67 miliar dalam penggeledahan di Kafe de'Clan Signature dan sebuah money changer di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).


Penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, yakni pengadaan batu bara PLN, ASABRI periode 2020–2025, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan Krakatau Steel.


Sita Rp60 Miliar di Brankas Kafe de'Clan


Di Kafe de'Clan Signature, penyidik memeriksa tiga pegawai yang berada di lokasi sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga menyita dokumen dan perangkat elektronik termasuk telepon seluler.


“Untuk penggeledahan di lokasi de'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone,” kata Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto di Jakarta.


Penyidik menemukan brankas besar di lantai dua kafe yang berisi uang tunai berbagai mata uang. Setelah dikonversi, nilainya mencapai hampir Rp60 miliar.


“SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian USD 889.965. Kemudian uang tunai Rp259.159.000. Kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi de'Clan,” jelas Totok.


Sita Rp7,2 Miliar di Money Changer Cipete


Penggeledahan juga dilakukan di money changer kawasan Cipete. Dari lokasi itu, polisi menyita 71 barang bukti dan uang dalam 16 mata uang asing dengan total nilai sekitar Rp7,2 miliar.


“Kemudian di money changer, ada 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing, total sekitar Rp7,2 miliar,” ungkap Totok.


Joint Investigation Tiga Kasus Besar


Irjen Totok menjelaskan, penyidikan dilakukan dengan skema joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tiga perkara yang ditangani meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang diduga memicu blackout, kasus ASABRI, dan dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS ke PT KNI.


“Saat ini Kortas Polri sedang melaksanakan joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang terhadap perkara PLN BB, ASABRI 2020–2025, dan dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI 2020–2025,” terang Totok.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan penanganan tiga perkara tersebut menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.


“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti,” kata Budi.


Ia menambahkan, perkara yang diusut tidak hanya korupsi, tetapi juga dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Komentar

Tampilkan

Terkini