Lampumerahnews.id
Jakarta — Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Komisi D, Dr. Ir. Bun Joi Phiau, S.T,, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Reses ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 Tahun Anggaran 2026 bersama unsur masyarakat di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.(20/06/2026)
Kegiatan reses tersebut berlangsung di Jalan Luar Batang V No. 49, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, dan dihadiri oleh LMK, FKDM, para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta jajaran aparatur Kelurahan Penjaringan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasie Ekbang Kelurahan Penjaringan, Aulia Kemala Fitrah, bersama jajaran kelurahan yang ikut menyampaikan berbagai program penataan lingkungan di wilayah setempat.
Dalam agenda reses tersebut, pembahasan difokuskan pada penataan kawasan lingkungan serta pengelolaan sampah pilah pilih sesuai arahan dan ketentuan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga.
Dr. Ir. Bun Joi Phiau, S.T,,S.H., M.H. menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang tertata, bersih, dan sehat, khususnya di kawasan padat penduduk seperti Penjaringan.
Sementara itu, Aulia Kemala Fitrah menegaskan bahwa pihak kelurahan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program pengelolaan sampah terpadu dan penataan kawasan berbasis lingkungan.
Usai kegiatan reses, rombongan juga menyempatkan diri untuk berziarah ke Masjid Luar Batang sebagai bagian dari rangkaian kegiatan silaturahmi dan kunjungan wilayah.
(Kipray)


