Lampumerahnews.id
JAKARTA — Perkumpulan Sopir Trailer Tanjung Priok (PSTTP) mendesak pemerintah dan pemangku kepentingan membentuk tim pengawas bersama untuk mengatasi pungli, kemacetan, dan kriminalitas yang masih menghantui sopir di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Hal itu disampaikan Ketua PSTTP Agung saat ditemui di Sekretariat PSTTP , Jakarta Utara.(14/5) . Menurutnya, persoalan yang dihadapi sopir trailer sudah berlangsung sejak PSTTP berdiri pada 2018. Mulai dari kemacetan parah, pungutan liar di sejumlah titik, hingga aksi kriminalitas seperti “bajing loncat” yang mengancam keselamatan sopir di jalan.
“Persoalan ini dari tahun ke tahun sepertinya hanya seperti pemadam kebakaran. Saat ramai dibicarakan publik, hilang. Tapi beberapa waktu kemudian muncul lagi,” ujar Agung.
PSTTP mencatat sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan pihak terminal, Pelindo sebagai regulator, dan Otoritas Pelabuhan sejak 2021. Namun solusi yang ada belum menyeluruh dan hanya berjalan sesaat.
Agung berharap ada satgas kolaboratif yang melibatkan Pelindo, OP, kepolisian, pengelola terminal, dan perwakilan komunitas sopir.
“Tim ini bukan hanya untuk penindakan saat kejadian, tapi juga pencegahan. Libatkan juga pihak independen dari komunitas agar pengawasan berjalan objektif,” katanya.
Soroti Kecelakaan dan Area Blind Spot
Agung juga menyoroti tingginya angka kecelakaan yang kerap menyeret sopir trailer sebagai pihak yang disalahkan. Ia mengapresiasi program "Zero Incident, yang dicanangkan Dirut Pelindo Ahmad, namun menyebut insiden fatal masih terjadi beberapa hari setelah program diumumkan.
Ia meminta masyarakat diberi edukasi tentang area blind spot kendaraan trailer.
“Banyak yang menganggap sopir ugal-ugalan. Padahal di kondisi macet seperti Tanjung Priok, tidak mungkin ugal-ugalan. Motor dan mobil sering tidak sadar berada di area yang tidak terlihat sopir,” jelasnya.
Minta Perhatian untuk Jam Kerja dan Kesejahteraan
Terkait kenaikan BBM, Agung mengatakan sopir tidak keberatan asal ada penyesuaian uang jalan dari perusahaan angkutan. Ia menegaskan penghasilan sopir trailer bergantung pada sisa uang jalan setelah dipotong solar, tol, dan operasional.
Lebih jauh, ia menyoroti jam kerja sopir yang bisa mencapai 24 jam tanpa jaminan ketenagakerjaan yang layak. Kondisi ini, menurutnya, menjadi pemicu kelelahan dan kecelakaan.
“Teman-teman sopir butuh tempat istirahat layak, kantin, dan fasilitas ibadah di terminal. Sejak PSTTP berdiri 2018, sebagian sudah ada, tapi belum maksimal dan banyak yang tidak bisa digunakan,” ujar Agung.
Ia berharap pemerintahan Prabowo lebih peduli terhadap kesejahteraan sopir, termasuk penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing yang selama ini menjadi tuntutan buruh transportasi.
“Harapan kami, tuntutan yang kami sampaikan saat Mayday bisa segera terakomodir. Kami juga mengusulkan pertemuan dengan Kapolres dan instansi terkait untuk memitigasi masalah di lapangan,” ungkapnya.
Gito salah satu perwakilan sopir yang tergabung dalam PSTTP meminta kepada Presiden Prabowo agar jam operasional atau jam kerja di atur seperti layaknya pekerja di sektor yang lain .
" Saya mewakili teman-teman sopir meminta kepada Presiden agar jam kerja kami di atur , kita kerja 24 jam tanpa ada batas waktu nya selain itu kesejahteraan untuk para sopir dan keluarganya." Pungkasnya.


