-->

TERKINI

Polisi Ringkus Sindikat Pencuri Aki Truk di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok

lampumerahnews
Selasa, 19 Mei 2026, 16.34 WIB Last Updated 2026-05-19T09:34:57Z

 

Lampumerahnews.id 


JAKARTA– Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus sindikat pencuri aki truk trailer yang beraksi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.


“Kami menangkap dua pelaku yang bekerja sama mencuri aki truk yang sedang beroperasi di jalan raya. Keduanya merupakan sindikat yang sudah berulang kali melakukan aksi berbahaya tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP A.A. Ngurah Made Pandu Prabawa, Senin (18/5/2026) malam.


Menurutnya, aksi pelaku sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan. Truk besar yang kehilangan daya listrik utama saat melintas di jalur logistik berisiko mengganggu arus lalu lintas di akses utama menuju pelabuhan terbesar tersebut.


“Jika satu truk besar terganggu, maka akan berdampak pada arus logistik di Pelabuhan Tanjung Priok,” ujarnya.


Kedua pelaku berinisial JA (36) dan A (19) menjalankan aksinya pada 23 April 2026. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil meringkus keduanya.


“Kedua pelaku sudah melakukan aksi ini sebanyak empat kali. Hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Pandu.


Awalnya, polisi menangkap satu pelaku saat patroli rutin di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Dari pengembangan, petugas mengamankan pelaku kedua. Kini keduanya ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.


Petugas masih mendalami apakah uang hasil curian digunakan untuk membeli narkotika. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain dan penadah barang curian.


Dari tangan pelaku, polisi menyita tas berisi gergaji besi, tang, obeng, dan perkakas lain untuk mencuri aki.


Kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun.


AKP Pandu menjelaskan, modus yang digunakan pelaku menyerupai aksi bajing loncat. Mereka berboncengan sepeda motor, mencari truk trailer yang melintas, lalu salah satu pelaku meloncat ke truk untuk memotong aki dengan gergaji. Aki yang dicuri kemudian dijual per kilogram kepada penadah.

Komentar

Tampilkan

Terkini