-->

TERKINI

Skandal Impor Diam-Diam: Jumhur Hidayat Bongkar Masuknya Pickup Asing di Tengah Janji Produk Lokal

lampumerahnews
Rabu, 11 Maret 2026, 05.46 WIB Last Updated 2026-03-10T22:47:16Z

 Lampumerahnews.id 


JAKARTA – Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat, membongkar praktik "impor senyap" unit mobil pickup yang mendadak tiba di Indonesia. Temuan ini memicu kritik keras karena dilakukan di tengah klaim pemerintah yang sesumbar akan memprioritaskan penyerapan puluhan ribu unit kendaraan buatan dalam negeri.

​ 

​Jumhur menegaskan bahwa kekhawatiran yang disuarakan sejak lama mengenai ketergantungan pada impor kini terbukti. Kedatangan unit-unit pickup tersebut dianggap sebagai bukti adanya kontrak yang berjalan di bawah radar publik.


​"Masalahnya dari awal kita sudah protes soal impor, dan sekarang baru kebukanya (terungkap). Ternyata sudah ada proses kontrak yang lama. Ini yang kami pertanyakan konsistensinya," ujar Jumhur.Rabu (11/03/2026)


​Pemerintah sebelumnya sempat menghembuskan kabar akan menyerap sekitar 40 ribu hingga 90 ribu unit kendaraan dari produsen dalam negeri. Namun, bagi Jumhur, angka tersebut baru sebatas pengumuman tanpa rincian eksekusi yang transparan.


Saat ini, pihak buruh dan industri lokal sedang mendesak jawaban detail dari pemerintah. 


"Kita lagi proses bertanya, dia mau beli berapa sih dari dalam negeri? Katanya sudah ada pengumuman 40 ribu, 90 ribu, tapi itu harus lebih detail. Jangan cuma angka di atas kertas," tambahnya.


​Menanggapi isu adanya perantara atau "makelar" dalam pengadaan ini, Jumhur memberikan pemisahan etika yang sangat tajam. Ia menilai lobi-lobi di tingkat swasta adalah hal yang lumrah dalam bisnis, namun menjadi kejahatan jabatan jika melibatkan pembuat kebijakan.


​"Kalau swasta yang melobi supaya barang dibeli dan dapat komisi dari perusahaan, itu wajar. Dia swasta. Tapi kalau menteri, pejabat, atau direktur utama yang bermain, itu yang tidak boleh! Mereka itu haram jadi makelar," tegasnya.


​Pernyataan ini seolah menjadi peringatan keras bagi para pengambil kebijakan di kementerian dan instansi terkait agar tidak mengambil keuntungan pribadi dari proyek pengadaan kendaraan operasional ini.

Komentar

Tampilkan

Terkini