Lampumerahnews.id
Jakarta — Isu perlindungan pekerja dalam rantai pasok industri global menjadi perhatian dalam Regional Workshop on Human Rights Due Diligence (HRDD) yang digelar di The Tavia Heritage Hotel, Jakarta, Senin (10/3/2026). Forum regional yang diikuti organisasi serikat buruh dari berbagai negara Asia bersama lembaga buruh internasional itu membahas penerapan uji tuntas hak asasi manusia dalam aktivitas bisnis guna memastikan terciptanya pekerjaan layak (decent work) bagi pekerja di berbagai sektor industri.
Diskusi dalam forum tersebut menyoroti pentingnya perusahaan menerapkan standar perlindungan hak asasi pekerja di seluruh rantai produksi, mulai dari proses pengolahan bahan baku hingga distribusi produk ke pasar internasional. Standar ini dinilai semakin penting seiring meningkatnya perhatian global terhadap praktik bisnis yang menghormati hak pekerja.
Ketua Umum Federasi Serikat Buruh P4K Sarbumusi NU, Fahri Fatur Rahman, yang hadir dalam kegiatan tersebut menilai penerapan Human Rights Due Diligence (HRDD) menjadi langkah penting untuk memastikan perusahaan tetap menghormati hak pekerja di tengah dinamika perdagangan global.
“Ketika harga minyak naik dan jalur transportasi perdagangan global terganggu, industri biasanya melakukan efisiensi. Pengalaman krisis sebelumnya menunjukkan buruh sering menjadi pihak pertama yang terkena dampaknya melalui pengurangan jam kerja hingga PHK. Karena itu pemerintah harus mengantisipasi agar pekerja tidak menjadi korban krisis global,” ujar Fahri.
Menurutnya, penerapan standar HRDD penting untuk memastikan praktik bisnis yang bertanggung jawab terhadap pekerja, terutama pada sektor yang terhubung langsung dengan rantai pasok global seperti industri tekstil, garmen, perkebunan kelapa sawit, elektronik, hingga industri manufaktur lainnya.
Sektor kelapa sawit sendiri menjadi salah satu perhatian dalam diskusi karena industri ini merupakan bagian penting dari rantai pasok global yang melibatkan jutaan pekerja di berbagai daerah penghasil sawit di Indonesia. Karena itu, penerapan standar perlindungan pekerja dinilai penting agar pertumbuhan industri sawit tetap sejalan dengan penghormatan terhadap hak-hak buruh.
“Buruh tidak boleh menjadi korban pertama dari gejolak geopolitik dunia. Pemerintah harus memastikan ada kebijakan perlindungan bagi pekerja, terutama di sektor padat karya dan sektor sawit yang juga rentan terhadap tekanan ekonomi global,” kata Fahri.
Dalam forum tersebut para peserta juga menyoroti meningkatnya perhatian global terhadap isu hak asasi manusia dalam praktik bisnis. Sejumlah negara dan kawasan ekonomi, termasuk Uni Eropa, mulai mendorong regulasi yang mewajibkan perusahaan melakukan uji tuntas terhadap potensi pelanggaran HAM dalam rantai pasok mereka.
Melalui forum ini, serikat buruh mendorong penguatan kolaborasi antara pekerja, pemerintah dan pelaku industri agar penerapan standar HRDD dapat berjalan efektif. Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan pertumbuhan industri global tidak mengabaikan perlindungan hak-hak pekerja di seluruh rantai produksi.
(Kamalruzamal)



fsppi