Lampumerahnews.id
Jakarta – Kebijakan pemerintah mengimpor 105.000 unit mobil pick-up dari pabrikan India memicu kegelisahan di kalangan pekerja industri otomotif di Jawa Barat. Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) menilai langkah tersebut berpotensi memperburuk kondisi industri otomotif nasional yang tengah mengalami penurunan.
Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat, Muhamad Sidarta, mengatakan kekecewaan para pekerja memuncak dalam forum konsolidasi buruh otomotif yang digelar di Bandung baru-baru ini. Menurutnya, kebijakan impor tersebut bertolak belakang dengan komitmen pemerintah dalam mendorong hilirisasi dan penguatan industri dalam negeri.
“Kami sangat menyayangkan keputusan impor 105.000 unit mobil pikap dari India. Kebijakan ini bertentangan dengan semangat penguatan industri nasional yang selama ini digaungkan pemerintah,” ujar Sidarta kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa industri otomotif nasional tengah menghadapi tekanan sejak pertengahan 2025. Penurunan produksi dan penjualan kendaraan dinilai membuat sektor ini semakin rentan jika harus bersaing dengan kendaraan impor dalam jumlah besar.
“Jumlah impor itu hampir setara dengan total penjualan mobil pikap di Indonesia selama satu tahun. Jika kebijakan ini terus berjalan, ancaman PHK massal di sektor otomotif dan industri komponen sangat mungkin terjadi,” tegasnya.
Selain soal dampak ekonomi, serikat pekerja juga mempertanyakan spesifikasi kendaraan yang diimpor, yakni mobil berpenggerak empat roda atau 4x4. Menurut Sidarta, kondisi infrastruktur jalan di Indonesia saat ini tidak sepenuhnya membutuhkan kendaraan jenis tersebut.
“Faktanya hanya sekitar 15 sampai 20 persen jalan yang rusak berat. Selebihnya sudah cukup baik. Jadi lebih masuk akal jika menggunakan kendaraan 4x2 yang diproduksi di dalam negeri karena lebih efisien dan jaringan bengkelnya tersebar hingga ke daerah,” katanya.
Kekhawatiran lain yang disampaikan buruh adalah terkait layanan purna jual kendaraan tersebut. Mereka menilai tidak adanya pabrik maupun jaringan bengkel resmi dari produsen India di Indonesia akan menyulitkan perawatan kendaraan dalam jangka panjang.
“Kalau kendaraan itu rusak, suku cadangnya harus dicari ke mana? Bengkel resminya juga belum ada. Awalnya mungkin terlihat murah, tapi biaya perawatannya bisa sangat mahal karena harus mendatangkan komponen dari luar negeri,” tutur Sidarta.
FSP LEM SPSI menyatakan telah menyampaikan keberatan terhadap kebijakan ini kepada sejumlah pihak, termasuk kementerian terkait dan pimpinan DPR. Namun, jika aspirasi tersebut tidak mendapat respons, para pekerja tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi massa untuk menuntut perhatian pemerintah terhadap nasib industri otomotif nasional.
“Kami sudah menyampaikan aspirasi ke berbagai pihak. Jika tetap diabaikan, kami siap turun ke jalan untuk memperjuangkan masa depan industri dan para pekerja otomotif di Indonesia,” pungkasnya.



fsppi