-->

TERKINI

DPRD Sampaikan Laporan Reses dan Bentuk Lima Pansus

lampumerahnews
Selasa, 31 Maret 2026, 09.03 WIB Last Updated 2026-03-31T02:03:43Z

Lampumerahnews.id


Jakarta-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil Masa Reses ke-II Tahun Sidang 2025–2026, Senin (30/03/2026).


Dalam rapat ini, DPRD juga menetapkan pembentukan lima Panitia Khusus (Pansus) yakni Pansus Pengelolaan Sampah, Pansus Percepatan Penyerahan Fasos-Fasum, Pansus Reformasi Agraria, Pansus CSR/TJSL serta Pansus Tata Kelola Perparkiran.


Wakil Ketua DPRD Basri Baco memimpin rapat tersebut. Hadir pimpinan serta anggota DPRD dan Gubernur Pramono Anung.


Ramly HI Muhamad membacakan hasil reses. Satu temuan utama dalam reses terkait penumpukan sampah yang berpotensi menjadi tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal di sejumlah titik rawan.


“Dewan meminta dinas terkait mencegah kriminalitas dan pembuangan sampah ilegal di sejumlah titik rawan,” ujar Ramly.


Lokasi yang menjadi sorotan dewan antara lain berada Jalan Menteng Tenggulung, Jalan Serdang Baru XII Kemayoran, Jalan M. Saidi Petukangan Selatan, Jalan Kebon Kacang Tanah Abang, dan Jalan Wates 2 Penggilingan.


Titik-titik tersebut kerap menjadi lokasi pembuangan sampah liar. Akibatnya, mengganggu lingkungan sekitar.


Selain persoalan sampah, DPRD juga mencatat kebutuhan dasar masyarakat terkait ketertiban dan keselamatan lingkungan. Mulai dari pencegahan kebakaran hingga fasilitas penunjang warga.


“Kami meminta pengadaan dan penambahan APAR serta hidran air di sejumlah titik permukiman guna meningkatkan keselamatan kebakaran,” tandas Ramly.


DPRD juga menyoroti kebutuhan peningkatan keselamatan lalu lintas dan penerangan jalan di sejumlah wilayah. Minimnya penerangan jalan berpotensi rawan kecelakaan.


“Memastikan pemeliharaan rutin terhadap lampu yang mati maupun redup,” tambah Ramly.


Selain itu, persoalan ketertiban umum. Seperti parkir liar dan aktivitas usaha di bahu jalan. Kondisi demikian menjadi perhatian dalam hasil reses.


“Kami berharap dinas terkait menertibkan parkir liar guna menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” kata Ramly.


DPRD menilai, penanganan terpadu terhadap sampah, keselamatan lingkungan, dan ketertiban umum menjadi kunci menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.


( kipray)

Komentar

Tampilkan

Terkini