-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

Pungli Pencairan PIP Hingga 40%, Oknum Guru dan Kader Dunia Pendidikan Di duga Terlibat

lampumerahnews
Selasa, 06 Januari 2026, 22.05 WIB Last Updated 2026-01-06T15:06:20Z

Lampumerahnews.id 

 Tangerang -- Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program bantuan pemerintah bersumber dari data base depodik kementerian pendidikan dan data peserta didik bantuan aspirasi DPR RI. yang bertujuan membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan. Program Bantuan ini mencakup siswa di sekolah negeri maupun swasta, mulai dari jenjang dasar hingga menengah," Selasa (06/01/2026)


Namun, dalam praktiknya, PIP diduga masih menghadapi berbagai permasalahan di lapangan. Sejumlah laporan rekaman para siswa dan siswi di kolektip dalam pencairannya di potong 25% dan 40 % masyarakat kecil tidak paham akan bantuan tersebut, menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan bantuan PIP yang melibatkan oknum guru dan oknum kader di lingkungan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta.


Dugaan penyalahgunaan tersebut antara lain berupa pemotongan dana bantuan, penahanan kartu atau buku tabungan siswa, hingga kurangnya transparansi dalam proses pencairan dana. 


Kondisi ini tentu bertentangan dengan tujuan utama PIP, yakni meringankan beban biaya pendidikan peserta didik.


Ketua DPW GMPK Banten "Mohamad Jembar Msi" menilai bahwa lemahnya pengawasan dan kurangnya pemahaman orang tua serta siswa mengenai hak mereka menjadi salah satu faktor terjadinya penyimpangan. 


Banyak penerima bantuan yang tidak mengetahui jumlah dana yang seharusnya diterima atau mekanisme pencairan yang benar.


Lanjut jembar menegaskan bahwa PIP harus disalurkan secara tepat sasaran dan tanpa potongan apa pun. 


Kami menghimbau pada Masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan PIP kepada pihak sekolah, dinas pendidikan, atau kanal pengaduan resmi pemerintah," tegasnya


Dengan pengawasan yang lebih ketat dan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan Program Indonesia Pintar dapat berjalan sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali," tandasnya

Komentar

Tampilkan

Terkini