Lampumerahnews.id
Jakarta-Kelurahan Rawa Badak Selatan (RBS), Kecamatan Koja, Jakarta Utara menggelar pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Tahun 2026 di aula Kantor Kelurahan setempat, Kamis (15/01/2026).
Lurah Rawa Badak Selatan, Yeni Fisdiyanti mengatakan, usulan warga yang disampaikan banyak yang mengusulkan usulan fisik yakni di jalan, saluran dan turap.
"Banyak yang menginginkan turap-turap itu di tinggikan karena efek dari banjir kemarin. Untuk usulan dari pihak Kelurahan adalah turap yang diminta di tinggikan berada di Jalan Koramil dan Jalan Alur Laut,"ujarnya.
Dia pun berharap apa yang diusulkan oleh masyarakat bisa terealisasi. Setelah ini di awal bulan Febuari kita akan melaksanakan kegiatan Forum Kelurahan untuk memantapkan usulan prioritas.
Ditempat yang sama, Ketua RW 03, Mukhtar mengatakan, untuk usulan kami adalah peninggian jalan di Jalan Maduratna dan perbaikan saluran air
"Di wilayah kami sebagai saluran di kami belum ada tutup dekernya. Kami juga usulkan juga peninggian jalan di RT 01,"terangnya.
Ketua LMK Rawa Badak Selatan, Syahrudin mengatakan, kenyataan di lapangan hingga saat ini, Musrenbang masih dirasakan warga sebagai seremonial administratif tahunan yang belum memberikan dampak signifikan bagi pembangunan wilayah Rawa Badak Selatan.
"Banyak usulan prioritas yang diajukan berulang kali di tingkat RW—terutama terkait perbaikan saluran buntu dan jalan lingkungan berakhir dengan status "Ditolak" atau "Ditunda" di sistem tanpa alasan teknis yang jelas.
Usulan warga sering kalah oleh "skala prioritas kota" yang tidak menyentuh kebutuhan mikro di dalam gang-gang sempit RBS. Pengerjaan di lapangan seringkali setengah-setengah; satu sisi diperbaiki, namun sisi lain (hilir) dibiarkan tersumbat, sehingga anggaran terbuang sia-sia tanpa menyelesaikan masalah banjir secara tuntas.
"Kami dari LMK merekomendasikan peninjauan ulang terhadap usulan yang sudah "mandek" lebih dari 2 tahun. Jika dinas terkait tidak mampu mengeksekusi, segera cari solusi alternatif melalui dana stimulan atau kolaborasi CSR.
Menuntut transparansi penuh dari instansi terkait. Setiap usulan yang ditolak wajib disertai alasan teknis tertulis dan solusi alternatif agar warga tidak merasa hanya diberikan harapan palsu,"ujar Syahrudin..
Dikesempatan itu ia pun berharap, Musrenbang 2026 harus memprioritaskan pengerjaan infrastruktur yang terintegrasi (ujung ke ujung), bukan pengerjaan sporadis/terpotong-potong yang hanya mengejar serapan anggaran tanpa fungsi nyata.
Pendamping atau pihak terkait tidak boleh hanya menjadi penginput data, tetapi harus menjadi "Jaksa Pengawas" yang aktif menagih realisasi usulan di tingkat Kecamatan dan Kota agar hasil Musrenbang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
"Membangun wilayah bukan sekadar menggugurkan kewajiban input aplikasi,tapi menjawab keresahan warga di bawah,"ungkapnya.
(kipray)


