Lampumerahnews.id
Oleh: Kamal ruzamal, SE
Aceh - Hingga kini, masih ada sekolah di Kabupaten Aceh Tamiang yang belum kembali aktif pasca banjir bandang karena lumpur tebal belum sepenuhnya dibersihkan. Di balik kondisi itu, ratusan anak terpaksa menunggu tanpa kepastian belajar sebuah situasi yang berisiko meninggalkan luka pendidikan dan trauma berkepanjangan bila tidak segera ditangani secara serius.
Bagi anak-anak, banjir bandang bukan sekadar peristiwa alam. Ia adalah pengalaman yang mengguncang rasa aman, memutus rutinitas, dan menghilangkan ruang belajar yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan mereka. Ketika sekolah belum bisa dibuka, anak tidak hanya kehilangan bangku kelas, tetapi juga kehilangan struktur keseharian yang menopang tumbuh kembang dan kesehatan mentalnya.
Sayangnya, penanganan pasca banjir kerap terjebak pada fokus pembersihan lumpur dan perbaikan fisik bangunan. Padahal, pemulihan pendidikan tidak bisa menunggu hingga semua gedung benar-benar kering dan sempurna. Anak-anak tidak boleh dibiarkan menunggu terlalu lama untuk kembali belajar. Setiap hari tanpa aktivitas pendidikan adalah celah yang memperlebar risiko ketertinggalan belajar, penurunan motivasi, hingga putus sekolah.
Dalam kondisi seperti ini, penyediaan layanan pendidikan sementara menjadi langkah mendesak yang tidak bisa ditunda. Kelas darurat di balai desa, meunasah, atau ruang publik lainnya harus dipandang sebagai solusi transisi yang sah dan penting. Dalam situasi darurat, ukuran keberhasilan bukanlah kelengkapan fasilitas, melainkan keberlanjutan proses belajar dan terjaganya hubungan antara siswa dan guru.
Selain keberlanjutan belajar, pemulihan psikologis anak juga harus menjadi prioritas. Banyak siswa yang masih menyimpan rasa takut, cemas, bahkan trauma akibat banjir. Tanpa pendampingan psikososial yang memadai, proses belajar akan berjalan pincang meskipun sekolah telah dibuka kembali. Pendekatan pembelajaran yang ramah anak, kegiatan trauma healing, serta kehadiran guru yang memahami kondisi emosional siswa menjadi kebutuhan mendesak pada fase pemulihan ini.
Pemenuhan kebutuhan dasar siswa juga tidak kalah penting. Tidak sedikit anak yang kehilangan seragam, tas, buku, dan alat tulis akibat banjir. Bantuan perlengkapan sekolah sering dipandang sebagai bantuan kecil, padahal bagi anak, hal tersebut sangat menentukan kepercayaan diri untuk kembali ke sekolah. Anak tidak seharusnya merasa malu atau tertinggal hanya karena bencana yang bukan kesalahannya.
Penanganan siswa pasca banjir juga tidak bisa dilepaskan dari kondisi keluarga dan guru. Banyak orang tua yang terdampak secara ekonomi sehingga kesulitan mendukung kebutuhan pendidikan anak. Di sisi lain, guru pun tidak sedikit yang ikut menjadi korban banjir. Dukungan kepada keluarga dan tenaga pendidik—baik dalam bentuk bantuan sosial, relaksasi administrasi, maupun penguatan kapasitas—akan sangat memengaruhi keberhasilan pemulihan pendidikan secara keseluruhan.
Semua upaya ini membutuhkan kerja lintas sektor dan keberanian mengambil kebijakan. Pendidikan tidak bisa menunggu sampai seluruh sektor pulih sepenuhnya. Justru dalam masa krisis, keberpihakan terhadap anak harus tampak paling nyata. Pemerintah daerah perlu bergerak lebih cepat, lebih terkoordinasi, dan lebih berani menempatkan penanganan siswa sebagai prioritas utama pasca bencana.
Sesungguhnya, pemerintah daerah telah memiliki dasar hukum yang kuat untuk itu. Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak secara tegas menempatkan pemenuhan hak anak—termasuk hak atas pendidikan, perlindungan, dan layanan dasar dalam situasi darurat—sebagai kewajiban yang harus dijalankan. Dalam konteks pasca banjir, amanat ini menegaskan bahwa pendidikan darurat dan perlindungan anak bukan sekadar kebijakan pilihan, melainkan tanggung jawab hukum dan moral.
Karena itu, sudah saatnya pemerintah daerah mengambil langkah tegas dan terukur: menetapkan penanganan siswa pasca banjir sebagai prioritas kebijakan, mengalokasikan anggaran khusus pendidikan darurat, serta memastikan seluruh perangkat daerah bergerak dalam satu arah yang berpihak pada kepentingan terbaik anak. Penundaan dan pendekatan setengah-setengah hanya akan memperpanjang dampak bencana bagi generasi muda.
Banjir bandang memang telah merusak banyak hal, tetapi jangan sampai ia juga merusak masa depan anak-anak Aceh Tamiang. Pemulihan pendidikan pasca bencana adalah ukuran nyata kehadiran negara di saat paling dibutuhkan. Anak-anak tidak boleh menjadi korban yang menunggu terlalu lama untuk kembali belajar dan berharap.
Penulis merupakan Anggota Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang_


