Lampumerahnews.id
Aceh Tamiang – Balai Kampung Tanjung Mancang di Kecamatan Kejuruan Muda tampak lebih ramai dari biasanya pada Kamis siang (20/11/2025). Perangkat kampung, tokoh masyarakat, dan sejumlah pejabat provinsi berkumpul mengikuti proses penilaian Desa Antikorupsi—sebuah tahapan penting setelah kampung tersebut menjalani pembenahan serius sejak tahun lalu. Tanjung Mancang menjadi satu-satunya kampung dari Aceh Tamiang yang mendapat rekomendasi Pemerintah Aceh untuk bersaing di tingkat nasional.
Di hadapan tamu dan tim penilai, Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, membuka sambutannya dengan ungkapan hormat. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Penilai Provinsi Aceh yang telah hadir untuk melaksanakan penilaian di kampung kita ini,” ujar Wabup. Sapaan itu menjadi pembuka yang menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari upaya panjang meningkatkan integritas pemerintahan kampung.
Wabup kemudian menekankan pentingnya momentum itu bagi Aceh Tamiang. “Kehadiran tim penilai merupakan kehormatan, sekaligus motivasi bagi kami untuk terus berbenah, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan kampung di Bumi Muda sedia ini,” katanya. Pesan itu menjadi dorongan moral bagi perangkat kampung untuk tidak berpuas diri di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan dana desa di berbagai daerah.
Nada beliau berubah lebih tegas ketika membahas inti permasalahan: kerawanan korupsi di kampung. “Saya berharap, melalui penilaian ini, kita dapat mengidentifikasi potensi-potensi kerawanan korupsi di tingkat kampung, serta menemukan solusi yang tepat untuk mencegahnya,” ungkapnya. Kalimat ini seolah mengetuk kesadaran aparatur kampung bahwa korupsi bukan sekadar isu abstrak, terlebih ketika fenomena anggaran titipan makin sering masuk ke kampung—baik berupa proyek mendadak, bantuan program yang tidak diputuskan melalui musyawarah, maupun alokasi kegiatan dari pihak luar yang tidak jelas mekanisme pertanggungjawabannya. Banyak aparatur desa di daerah lain terseret kasus bukan karena niat jahat, tetapi karena tekanan mengelola anggaran yang tidak mereka rancang, sementara pengawasannya minim.
Situasi itu semakin relevan mengingat gelombang penindakan yang dilakukan KPK dan kejaksaan beberapa tahun terakhir. Ratusan kepala desa terjerat kasus penyalahgunaan dana desa, sebagian terperangkap pada praktik anggaran titipan atau komitmen yang mereka sendiri tidak pahami sepenuhnya. Pesan Wabup pun terasa sebagai peringatan dini agar Tanjung Mancang tidak menjadi bagian dari statistik kelam tersebut.
Dalam sambutannya, Ismail juga mengingatkan pentingnya keterbukaan selama proses verifikasi. “Saya juga mengajak seluruh perangkat kampung untuk terbuka dan kooperatif dalam memberikan informasi kepada tim penilai,” katanya. Seruan itu bukan hanya imbauan teknis, melainkan bagian dari budaya transparansi yang perlu menjadi kebiasaan aparatur desa. Ia menutup pesannya dengan ajakan introspeksi. “Jadikanlah penilaian ini sebagai momentum untuk melakukan introspeksi dan perbaikan diri.”
Setelah melalui proses penilaian yang cukup ketat, Tim Penilai Provinsi Aceh akhirnya mengumumkan hasil monitoring: nilai 93 dengan kategori Istimewa. Nilai ini langsung menempatkan Tanjung Mancang sebagai kandidat kuat perwakilan Aceh di program Desa Antikorupsi yang digelar KPK RI. Dari pantauan media, kampung ini dinilai telah memenuhi indikator utama, mulai dari tata laksana yang tertib, transparansi pengelolaan keuangan, pelayanan publik yang lebih rapi, partisipasi masyarakat dalam pengawasan, hingga penguatan kearifan lokal yang menopang budaya integritas.
Program ini merupakan bagian dari kerja sama antara Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) KPK dan Pemerintah Aceh dalam memperluas desa percontohan antikorupsi. Penilaian di Tanjung Mancang turut dihadiri Plt Inspektur Aceh, perwakilan Diskominsa Aceh, DPMG Aceh, unsur Forkopimcam Kejuruan Muda, Komisi I DPRK Aceh Tamiang, tokoh agama, tokoh adat, bhabinkamtibmas, babinsa, hingga jajaran perangkat kampung.
Dengan predikat Istimewa yang diraih, masyarakat Tanjung Mancang optimis langkah ini menjadi pondasi penguatan integritas kampung. Harapan mereka sederhana namun tegas: agar kampung tetap jauh dari praktik korupsi yang sudah menjerat banyak aparatur desa di berbagai daerah, serta setiap rupiah anggaran desa benar-benar kembali kepada kesejahteraan masyarakat.
(Kamalruzamal)


