-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

Di duga Oknum ketua Ormas dan Oknum Ketum Pers di Riau meminta paksa data perusahaan juga lakukan provokasi warga

lampumerahnews
Sabtu, 29 November 2025, 13.38 WIB Last Updated 2025-11-29T08:14:38Z

  


Lampumerahnews.id

Inhu - PT Agrinas Palma melalui sejumlah staf yang berada langsung di lokasi membantah keras pemberitaan yang menuduh adanya aksi pemukulan terhadap pihak yang mengaku masyarakat dan wartawan sebagaimana diberitakan oleh salah satu media online. (27/11).


Berdasarkan kesaksian staf Agrinas YW dan MN, serta beberapa saksi internal lainnya pada saat kejadian, tidak pernah terjadi pemukulan sebagaimana dituduhkan. 


Menurut keterangan para staf, pihak Agrinas hanya melakukan tindakan spontan berupa pengusiran karena kelompok tersebut datang dengan nada membentak, memaksa, dan menekan, meminta informasi serta dokumen yang merupakan data negara dan tidak boleh diberikan kepada sembarang pihak tanpa prosedur resmi.


“Pemukulan itu sama sekali tidak terjadi. Yang ada justru mereka memaksa, membentak, dan menekan agar kami memberikan data yang tidak boleh diserahkan sembarangan,” ujar salah satu staf PT. Agrinas.


Selain staff yang memberikan kesaksian tidak ada pemukulan yaitu para security , office boy Agrinas Palma dan Direktur PT Tiga Raja Mas, juga rekaman CCTV dapat di jadikan bahan bukti kalau memang tidak terjadi pemukulan terhadap kelompok HM dan SS yang saat itu datang menggeruduk Kantor Agrinas Palma


Kelompok yang mengaku sebagai masyarakat dan oknum wartawan tersebut termasuk kuasa hukumnya disebut memaksa agar Agrinas menyerahkan dokumen internal, termasuk persoalan legalitas KSO PT Tiga Raja Mas. 


Padahal fakta di lapangan, legalitas KSO PT. Tiga Raja Mas adalah sah, dan pihak PT. Agrimas sudah menjalankan semua ketentuan sesuai aturan yang berlaku.


Pihak Agrinas menegaskan bahwa oknum yang disebut sebagai masyarakat dalam pemberitaan tersebut adalah  Hendri Marbun seorang ketua kelompok yang kerap mengatasnamakan Ormas namun diduga sering melakukan tindakan premanisme dan Suryani Siboro adalah Ketum dari salah satu organisasi Pers yang berpusat di RIAU.


Hendri Marbun sendiri diketahui telah dilaporkan dalam kasus penganiayaan terhadap masyarakat tempatan saat penyerangan beberapa waktu lalu, namun hingga kini baik polsek maupun polres inhu belum ada melakukan penagkapan.


Dengan demikian, pihak Agrinas menilai bahwa salah satu staf Agrinas di tuduh memukul masyarakat merupakan upaya memutarbalikkan fakta untuk menutupi rekam jejak pihak yang membuat kegaduhan.


Pihak kepolisian terkesan lamban maka, manajemen PT. Agrinas menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang membuat kegaduhan dan menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta.


“Kami akan mengambil sikap terhadap siapa pun yang memutarbalikkan fakta, termasuk oknum wartawan yang menyebarkan berita tanpa verifikasi dan melanggar kode etik jurnalistik,” tegas YW, staf agrinas. 


Pihak Agrinas juga menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar berpotensi masuk dalam ranah pidana UU ITE, karena memuat tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baik perusahaan dan menimbulkan keresahan publik. 

Komentar

Tampilkan

Terkini