Lampumerahnews.id
Aceh Tamiang – Siang itu, di bawah terik matahari di Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, puluhan warga berdiri berjejer sambil mengangkat spanduk dan menyuarakan orasi dalam kondisi terkendali. Di tengah kerumunan, terlihat Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H., M.H., tampak memimpin langsung jalannya pengamanan bersama jajarannya, Selasa(14/10/2025).
Didampingi Kabag Ops AKP Abdul Hamid, S.H., Kapolres berdiri di tengah massa sambil mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tanpa provokasi.
Aksi damai tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait hak plasma 20 persen serta tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) kepada dua perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah itu, PT MPLI dan PT SKPI.
“Hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat akan selalu kami lindungi, selama dilakukan dengan tertib dan sesuai aturan. Kami hadir untuk menjaga agar situasi tetap aman dan kondusif,”ujar AKBP Muliadi di lokasi aksi.
Ia menegaskan, Polri berkomitmen menjamin kebebasan berpendapat di muka umum sebagaimana diatur undang-undang, serta memastikan setiap kegiatan masyarakat berjalan damai tanpa mengganggu stabilitas wilayah.
Dari hasil koordinasi di lapangan, disepakati audiensi bersama akan digelar dalam tujuh hari ke depan, melibatkan masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah untuk membahas solusi atas tuntutan warga.
Aksi yang berakhir tertib dan tanpa insiden itu menjadi cerminan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi, sekaligus menegaskan peran Polres Aceh Tamiang sebagai pengayom yang tak hanya mengamankan, tetapi juga menenangkan.
[tz]