-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

Aceh Punya 1.630 Sumur Minyak, Sekda: Kalau dikelola Baik, Masyarakat Bisa Makmur

lampumerahnews
Selasa, 23 September 2025, 13.39 WIB Last Updated 2025-09-23T06:40:05Z



Lampumerahnews.id

Banda Aceh - Pemerintah Aceh terus mendorong percepatan penataan sumur minyak masyarakat. Hal ini dibahas dalam rapat virtual yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, dari Kantor Gubernur Aceh, Senin(22/9/2025).


Rapat tersebut diikuti Asisten II Sekda Aceh, Kepala Dinas ESDM Aceh Taufik, Wakil Kepala BPMA Nizar Saputra, serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten.


Sekda Aceh menekankan, forum ini menjadi wadah untuk mengidentifikasi kendala di lapangan sekaligus mempercepat pemenuhan syarat administrasi agar sumur minyak masyarakat segera dikelola secara resmi.


“Jika 1.630 sumur yang ada ini dikelola secara profesional dan terukur, tidak butuh waktu lama bagi masyarakat Aceh untuk makmur,” ujar M. Nasir, Senin(22/9/2025), seperti dilansir Aceh Times.


Sementara itu, Kadis ESDM Aceh, Taufik, meminta pemerintah kabupaten segera mengirimkan data, khususnya titik koordinat sumur, yang akan dijadikan dasar penetapan oleh Kementerian ESDM. Ia menegaskan, pihaknya siap mendampingi kabupaten bila menghadapi kendala dalam pengumpulan data.


Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya memperkuat koordinasi antarinstansi. Harapannya, legalisasi sumur minyak masyarakat dapat mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat sekaligus memperkuat ketahanan energi di Aceh.



[tz]

Komentar

Tampilkan

Terkini