Lampumerahnews.id
Jakarta- Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus mengintensifkan upaya pencegahan tindak kejahatan premanisme dan pungutan liar (pungli) melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AIPTU Agus Subekti, yang melaksanakan kegiatan sambang ke karyawan PT Jasa Armada. Rabu (14/5/2025).
Dalam kegiatan tersebut, AIPTU Agus memberikan imbauan kepada para karyawan untuk tidak ragu melaporkan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan premanisme maupun pungli.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja pelabuhan, agar segera melaporkan kejahatan premanisme dan pungli ke Call Center 110 atau melalui Telepon/WhatsApp di nomor 0813-9981-1160. Bisa juga langsung datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok atau Polsek terdekat," ujar AIPTU Agus.
Sementara itu, Kasatbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok sekaligus Kasatgas Preemtif Operasi Bentas Jaya 2025, AKP Sudirman Agus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peran Satgas Preemtif adalah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas premanisme.
"Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak segan melaporkan semua bentuk tindakan premanisme. Tindakan ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, terutama di kawasan pelabuhan," jelas AKP Sudirman.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat diharapkan tidak terlibat dalam praktik premanisme karena tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
"Jangan sampai masyarakat justru terlibat dalam tindakan premanisme. Selain merugikan orang lain, hal tersebut dapat dikenakan sanksi hukum yang berat," tegasnya.
Dengan adanya imbauan ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berharap masyarakat semakin sadar hukum dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.