Lampumerahnews.id
ACEH TAMIANG – Ketua Front Pembela Tanah Air (PETA) Provinsi Aceh, T. Sukandi, menegaskan komitmen organisasinya untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta berpegang pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Ia menyatakan PETA akan terus mendorong kesadaran bela negara dan menolak segala bentuk tindakan yang dianggap mengganggu komitmen organisasi terhadap keutuhan NKRI.
Penegasan itu disampaikan Sukandi saat melantik dan mengukuhkan Pengurus Front PETA Kabupaten Aceh Tamiang periode 2026–2031 di Kuala Simpang, Kamis (29/10/2026). Kepengurusan baru tersebut dipimpin Muhammad Deni, yang menggantikan Tarmizie setelah organisasi mengalami kekosongan kepemimpinan.
Dalam sambutannya, Sukandi mengingatkan bahwa bela negara merupakan tanggung jawab warga negara. Ia merujuk Pasal 27 dan Pasal 30 UUD 1945 sebagai landasan konstitusional mengenai kedudukan warga negara di hadapan hukum serta hak dan kewajiban dalam upaya pembelaan negara.
Ia juga merujuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Undang-undang tersebut mengatur hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Sukandi kemudian menyampaikan pandangannya mengenai pihak-pihak yang menyuarakan kemerdekaan. Ia menegaskan bahwa PETA tidak boleh dipaksa meninggalkan komitmennya terhadap NKRI.
“Kalau ada yang meminta merdeka dan berkoar-koar meminta merdeka, biarkan mereka. Akan tetapi tidak boleh memaksa PETA dan wajib PETA memupuk kesadaran bela negara, cinta negara dan mendirikan merah putih, tidak boleh siapapun yang mengganggunya,” ujarnya.
Ia menegaskan, bagi PETA, keutuhan NKRI merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar. Dalam sambutannya, Sukandi juga mengingatkan anggota agar menjunjung tinggi nilai-nilai organisasi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Selain menyampaikan pesan nasionalisme, Sukandi menjelaskan sejarah pembentukan PETA, peran organisasi, serta nilai-nilai perjuangan yang menurutnya perlu dipahami oleh seluruh pengurus. Ia juga mendorong PETA Aceh Tamiang bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi.
Sementara itu, Dandim 0117/Aceh Tamiang, Letkol Arm Raden Subhi Fitra Wijaya, mengapresiasi pelantikan dan pengukuhan kepengurusan baru PETA. Ia menilai pembentukan kepengurusan tersebut menjadi langkah untuk mengaktifkan kembali organisasi setelah sebelumnya mengalami kekosongan kepengurusan dan kepemimpinan.
Dandim juga memberikan penghormatan kepada para pendiri, sesepuh, dan pengurus terdahulu yang telah membangun serta mempertahankan keberadaan PETA. Ia meminta pengurus baru memahami sejarah organisasi, latar belakang perjuangan, nilai-nilai yang dianut, serta tujuan pembentukannya agar seluruh anggota memiliki pemahaman yang sama.
“Saya mengajak seluruh pengurus dan anggota PETA untuk senantiasa menjunjung tinggi semangat nasionalisme, patriotisme, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan tetap berpedoman pada Pancasila, UUD 1945, dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Dandim.
Sebagai Pembina Front PETA Kabupaten Aceh Tamiang, Dandim berharap organisasi tersebut membangun komunikasi dan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Kodim, Polres, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kerja sama itu diharapkan mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan, memperkuat wawasan kebangsaan, dan menjaga kondusivitas wilayah.
Dandim juga menyampaikan rencana mengusulkan pelaksanaan Apel Kebangsaan bersama pemerintah daerah, TNI-Polri, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai elemen masyarakat. Kegiatan tersebut direncanakan mencakup pembentangan Bendera Merah Putih sebagai simbol penghormatan kepada para pendiri bangsa dan penguatan persatuan.
Kepada pengurus yang baru dilantik, Sukandi berpesan agar amanah organisasi dijalankan dengan jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab, sekaligus menjaga nama baik serta kehormatan PETA.
Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan Muhammad Deni untuk periode 2026–2031. Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan pesan nasionalisme dan bela negara menjadi kegiatan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat Aceh Tamiang, termasuk melalui dukungan terhadap pemulihan pascabencana dan kerja sama sosial kemasyarakatan.
(Kamalruzamal)


