Lampumerahnews.id
ACEH TAMIANG – Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Tamiang terus mendorong penerapan kurikulum muatan lokal pada satuan pendidikan di daerah tersebut. Upaya ini menjadi bagian dari pelestarian adat dan budaya Tamiang melalui pendidikan formal, sekaligus memperkenalkan nilai-nilai lokal kepada generasi muda.
Dorongan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi penyusunan bahan ajar muatan lokal tahun 2026 yang berlangsung di Aula Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (29/10/2026). Sebelumnya, MPD Aceh Tamiang telah melaksanakan sosialisasi dan pelatihan secara maraton bagi guru-guru yang akan mengajarkan materi muatan lokal. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat MPD Aceh Tamiang sebagai bagian dari persiapan untuk mendukung penerapan kurikulum di sekolah.
Ketua MPD Aceh Tamiang, Muttaqin, menilai muatan lokal memiliki peran penting dalam menjaga identitas daerah dan membentuk karakter generasi muda. Menurutnya, pendidikan menjadi salah satu sarana untuk memastikan adat dan budaya Tamiang tetap dikenal serta diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Muatan lokal bukan sekadar mata pelajaran tambahan, tetapi bagian dari upaya kita menjaga adat dan budaya Tamiang agar tetap dikenal, dipahami, dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Karena itu, koordinasi dan persiapan penerapannya perlu terus diperkuat agar tujuan kurikulum ini dapat diwujudkan di sekolah,” ujar Muttaqin.
Kurikulum muatan lokal di Aceh Tamiang mencakup dua materi utama, yakni Adat Budaya Tamiang (ABT) dan Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ). Berdasarkan Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 12 Tahun 2022, kedua materi tersebut ditetapkan sebagai mata pelajaran muatan lokal wajib pada satuan pendidikan SD/MI dan SMP/MTs, baik negeri maupun swasta, sebagaimana diatur dalam Pasal 5.
Dalam pelaksanaannya, penyusunan bahan ajar merupakan bagian teknis yang perlu ditangani sesuai tugas dan kewenangan perangkat daerah terkait. Sementara itu, MPD berperan mendorong, memfasilitasi, dan memperkuat koordinasi agar kebijakan muatan lokal dapat diterapkan sesuai tujuan pendidikan daerah.
Penerapan kurikulum tersebut membutuhkan kesiapan bahan ajar, tenaga pendidik, dan koordinasi antarpihak. Dengan persiapan yang terarah, materi muatan lokal diharapkan tidak berhenti pada pengenalan adat dan budaya, tetapi juga membantu peserta didik memahami nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Tamiang.
Melalui koordinasi dan dukungan berbagai pihak, MPD Aceh Tamiang berharap penerapan kurikulum muatan lokal dapat berjalan sesuai ketentuan serta menjadi bagian dari upaya menjaga identitas budaya dan memperkuat karakter generasi muda.
(Kamalruzamal)


