Lampumerahnews.id
JAKARTA –Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperbarui kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk lima tahun ke depan.
Kesepakatan ditandatangani Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10/2026).
Pembaruan kerja sama ini menjadi momentum untuk mengubah pola pengelolaan sampah di Bantargebang. Tidak hanya memastikan keberlanjutan pengelolaan sampah Jakarta, kedua daerah juga akan memperkuat pengolahan berbasis teknologi dan mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan persoalan sampah Jakarta dan Bekasi saling terkait sehingga penyelesaiannya membutuhkan tanggung jawab bersama.
“Persoalan sampah menjadi tanggung jawab bersama. Kita perlu membagi beban dan mencari solusi bersama agar persoalan yang selama ini berulang dapat diselesaikan,” ujar Tri.
Menurutnya, kerja sama ini harus menjadi titik awal menyelesaikan timbunan sampah yang telah berlangsung puluhan tahun. Pengelolaan ke depan perlu diarahkan pada pengurangan sampah yang masuk ke area penimbunan melalui pemilahan dari sumber, peningkatan kapasitas pengolahan, serta penggunaan teknologi seperti Refuse Derived Fuel (RDF).
“Kita tidak ingin persoalan sampah hanya selesai dengan dipindahkan dan ditimbun. Harus ada upaya mengurangi, mengolah dan memanfaatkan sampah sehingga beban di Bantargebang bisa terus ditekan,” katanya.
Setelah penandatanganan, kedua pemerintah daerah akan melanjutkan kajian teknis untuk memastikan program berjalan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan.
“Alhamdulillah pembahasannya berjalan dengan baik, nggak ada drama-dramaan, dan selesai pada waktunya. Hari ini kita tanda tangani. Mudah-mudahan ini awal yang baik kerja sama DKI Jakarta dengan Kota Bekasi,” ujar Pramono.
Pramono mengatakan pengelolaan sampah ke depan akan diarahkan pada pengolahan berbasis teknologi. DKI Jakarta saat ini tengah memfinalisasi pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah bersama Danantara yang direncanakan berada di kawasan Bantargebang.
“Segera dalam waktu dekat ini, Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi akan mempunyai pembangkit listrik tenaga sampah,” ujarnya.
Selain PLTSa, pengembangan RDF di Rorotan dan Bantargebang juga menjadi bagian strategi ke depan agar sampah dapat diolah menjadi energi dan produk turunan, sehingga residu yang ditimbun dapat dikurangi bertahap.
Kompensasi dan Manfaat Bagi Masyarakat
Dalam kerja sama ini, Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan kompensasi kepada Pemkot Bekasi untuk lima tahun ke depan dengan nilai sekitar Rp362 miliar.
Tri menegaskan kerja sama harus memberi manfaat jelas bagi masyarakat, khususnya warga sekitar Bantargebang.
“Kerja sama ini harus memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat Bekasi, khususnya warga di sekitar Bantargebang. Aspek lingkungan, sosial, infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat harus terus kita perkuat,” ujarnya.
Penguatan Infrastruktur dan Transportasi
Pertemuan juga membahas penanganan Flyover Rawapanjang dan Cipendawa, serta peningkatan sarana transportasi umum di Kota Bekasi, termasuk pembangunan halte yang ditargetkan menunjukkan perkembangan hingga akhir November.
“Bekasi dan Jakarta saling terhubung. Apa yang terjadi di satu wilayah pasti berdampak pada wilayah lainnya. Karena itu, kerja sama harus menghasilkan solusi yang dirasakan masyarakat,” kata Tri.
Pembaruan kerja sama TPST Bantargebang menjadi komitmen kedua daerah untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terukur, dan berkelanjutan.


