Lampumerahnews.id
JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dibenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (13/10/2026) masih menyisakan tanda tanya. Hingga Selasa malam, identitas pihak yang diamankan dan perkara yang menjadi dasar operasi tersebut belum diungkap secara terperinci.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Namun, ia belum membeberkan siapa saja yang terjaring maupun dugaan tindak pidana yang tengah ditangani.
“Benar ada,” kata Setyo.
Di sisi lain, pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaku belum mengetahui informasi mengenai OTT tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyatakan pihaknya belum dapat memberikan penjelasan.
“Kami belum dapat memberikan keterangan apa pun karena kami belum tahu apa-apa,” ujar Berton saat dihubungi pada Selasa malam.
Berton juga menyebut tidak ada kegiatan OTT di kantor BNPB sejak pagi hingga siang hari.
“Yang pasti dari pagi sampai siang tidak ada OTT di kantor BNPB. Terima kasih,” katanya.
Perbedaan informasi yang disampaikan KPK dan pihak BNPB membuat detail operasi tersebut masih menunggu penjelasan resmi lebih lanjut. KPK belum mengumumkan pihak yang diamankan, lokasi penindakan secara terperinci, maupun konstruksi perkara yang sedang diselidiki.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Publik kini menunggu keterangan lanjutan dari KPK untuk mengetahui pihak yang terlibat serta dugaan perkara di balik operasi tersebut.
Izah


