Lampumerahnews.id
ACEH TAMIANG – Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi menegaskan proses mutasi dan promosi jabatan kepala sekolah harus bersih dari praktik transaksional. Ia juga meminta seluruh kepala sekolah menghentikan segala bentuk pungutan liar (pungli) serta mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara transparan dan akuntabel.
Penegasan itu disampaikan Armia saat melantik lima kepala sekolah di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (28/10/2026). Ia mengingatkan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar status sosial, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab moral.
“Saya tegaskan, proses mutasi dan promosi ini bersih dari segala bentuk transaksional. Saya tidak ingin mendengar adanya kutipan atau pungutan liar di lingkungan sekolah,” ujar Armia.
Selain menekankan larangan pungli, Bupati meminta pengelolaan dana BOS dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Transparansi penggunaan anggaran sekolah menjadi bagian penting dari tanggung jawab kepala sekolah dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan dana pendidikan digunakan untuk kepentingan peserta didik.
Armia juga meminta para kepala sekolah meningkatkan mutu pendidikan melalui inovasi dan penciptaan lingkungan belajar yang adaptif serta menyenangkan. Menurutnya, sekolah tidak hanya berperan dalam meningkatkan prestasi akademik, tetapi juga membentuk karakter peserta didik melalui penanaman akhlakul karimah, kedisiplinan, budi pekerti, dan cinta tanah air.
Perhatian khusus turut diarahkan pada pemulihan sektor pendidikan pascabanjir yang melanda Aceh Tamiang. Para kepala sekolah diminta segera menginventarisasi kebutuhan sekolah, membangun koordinasi dengan komite sekolah dan orang tua murid, serta memastikan dampak bencana tidak menyebabkan anak-anak kehilangan akses terhadap pendidikan.
Instruksi tersebut menempatkan kepala sekolah pada dua tanggung jawab sekaligus: menjaga tata kelola pendidikan tetap bersih dan memastikan kegiatan belajar mengajar pulih setelah bencana. Pelaksanaan di lapangan akan menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana arahan tersebut diterjemahkan menjadi perbaikan layanan pendidikan.
Lima kepala sekolah yang dilantik masing-masing M. Saleh sebagai Kepala SMPN 5 Kejuruan Muda, M. Reza Pahlevi sebagai Kepala SDN 1 Tualang Cut, Heri Kurnila sebagai Kepala SDN 1 Rantau, Muhammad Sanusi sebagai Kepala SMPN 6 Bendahara, serta Eko Fitriadi sebagai Kepala SDN 2 Percontohan Karang Baru.
Pelantikan tersebut turut dihadiri para Asisten Sekda, Kepala Disdikbud Aceh Tamiang Syamsul Rizal, serta Bunda PAUD Kabupaten Aceh Tamiang Yuyun Armia.
Penegasan Bupati mengenai larangan pungli dan transaksi jabatan menjadi pesan penting bagi tata kelola pendidikan daerah. Konsistensi pengawasan, transparansi dana BOS, dan tindak lanjut terhadap setiap pengaduan akan menentukan apakah komitmen tersebut benar-benar dirasakan oleh sekolah, orang tua, dan peserta didik.
(Kamarulzamal)


