-->

TERKINI

Stunting Aceh Tamiang Turun, Pemkab Perkuat Intervensi Lintas Sektor

lampumerahnews
Kamis, 17 September 2026, 12.36 WIB Last Updated 2026-09-17T05:36:42Z

Lampumerahnews.id

ACEH TAMIANG — Prevalensi stunting di Kabupaten Aceh Tamiang turun dari 35,9 persen pada 2023 menjadi 27,4 persen pada 2024. Pemerintah kabupaten kini memperkuat upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui koordinasi lintas sektor hingga tingkat desa.


Penguatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Aceh Tamiang di Aula Setdakab, Rabu (16/9/2026).


Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, mengatakan penanganan stunting membutuhkan keterlibatan berbagai sektor karena faktor penyebabnya tidak berdiri sendiri.


“Upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu perangkat daerah atau satu sektor saja. Permasalahan stunting memiliki banyak faktor penyebab dan membutuhkan intervensi yang dilakukan secara terpadu, terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Armia.


Menurutnya, koordinasi perlu diperkuat mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa agar intervensi yang dilakukan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.


Armia mengapresiasi Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting tahun 2024 yang berkontribusi terhadap capaian penurunan prevalensi tersebut.


“Kami juga mengapresiasi dan berterima kasih atas peran Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting atas penilaian prestasi Kabupaten Aceh Tamiang yang pada tahun ini masuk dalam kabupaten berkinerja baik tingkat nasional oleh Kementerian Dalam Negeri RI,” katanya.


Capaian tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan dan memperkuat program penanganan stunting. Pendekatan yang digunakan tidak hanya menyasar sektor kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan perangkat daerah dan unsur pemerintahan hingga tingkat paling dekat dengan masyarakat.


Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Kabupaten beserta tim, kepala OPD terkait, para camat, kepala puskesmas, dan pihak lainnya.


(Kamalruzamal)

Komentar

Tampilkan

Terkini