-->

TERKINI

Motor Hilang di Halaman Masjid, Tiga Terduga Curanmor Diamankan

lampumerahnews
Selasa, 01 September 2026, 10.46 WIB Last Updated 2026-09-01T03:46:21Z

 

Lampumerahnews.id

ACEH TAMIANG — Warga Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali sepeda motor yang hilang. Polisi berhasil menemukan kendaraan tersebut dan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.


Kasus tersebut terjadi di Dusun Panglima Kobat, Desa Tumpok Tengah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang. Sepeda motor Honda Supra X125 dengan nomor polisi BL 6260 UN dilaporkan hilang dari halaman Masjid Istiqamah, Desa Tumpok Tengah, pada Minggu, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 05.20 WIB.


Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Bendahara langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan untuk mencari kendaraan serta mengungkap pihak yang diduga terlibat.


Hasil penyelidikan membawa polisi kepada seorang terduga pelaku berinisial FAR alias Parel. Ia diamankan personel Polsek Bendahara pada Minggu sekitar pukul 21.00 WIB.


Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui keterlibatan pihak lain. Dari pengembangan tersebut, dua terduga pelaku lainnya, BZ alias Bima dan RA alias Adit, turut diamankan.


BZ alias Bima diamankan sekitar pukul 02.00 WIB, kemudian RA alias Adit sekitar pukul 03.00 WIB pada Senin, 31 Agustus 2026.


Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolsek Bendahara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X125 nomor polisi BL 6260 UN, dengan nomor rangka MHIJB9125BK694284 dan nomor mesin JB91E2685366.


Kapolsek Bendahara Iptu Muhammad Rizky, S.E. mengatakan jajaran Polsek Bendahara akan terus merespons laporan masyarakat dan melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang meresahkan warga.


Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.


Keberhasilan menemukan sepeda motor dan mengamankan tiga terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam juga menunjukkan pentingnya laporan masyarakat dalam mempercepat proses penanganan perkara.


Polsek Bendahara mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan bermotor serta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.


Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan untuk pendalaman perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


(Kamalruzamal)

Komentar

Tampilkan

Terkini