-->

TERKINI

Komisi XIII DPR Pertanyakan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong dan Rumah Dinas

lampumerahnews
Rabu, 30 September 2026, 13.54 WIB Last Updated 2026-09-30T06:54:37Z

Lampumerahnews.id

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyoroti temuan fasilitas yang disebut menyerupai hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rabu (30/9/2026)


Dalam pendalaman persoalan tersebut, Sugiat mempertanyakan bagaimana fasilitas dengan berbagai perlengkapan mewah dapat berada di lingkungan lapas. Sejumlah barang yang ditemukan antara lain sofa berukuran besar, kabinet, gitar, rak sepatu, dispenser, pendingin ruangan, hingga perlengkapan lainnya.


Sugiat juga menyoroti keberadaan sejumlah fasilitas di rumah dinas yang berada di lingkungan Lapas Cibinong. Rumah tersebut diketahui memiliki sejumlah perlengkapan seperti kasur, kulkas berukuran besar, sofa, dan kabinet.


Menurut Sugiat, status dan peruntukan bangunan tersebut perlu dipastikan. Pemeriksaan juga harus menjawab siapa yang menggunakan fasilitas tersebut serta apakah penggunaannya sesuai dengan ketentuan.


Sugiat menilai perbedaan informasi mengenai kondisi fasilitas di Lapas Cibinong perlu diusut. Sebelumnya, terdapat perbedaan antara temuan Ombudsman dengan penjelasan pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai fungsi sejumlah bangunan di lokasi tersebut.


Ia juga meminta proses investigasi didukung bukti-bukti yang tersedia, termasuk rekaman CCTV. Rekaman tersebut dinilai dapat membantu menelusuri aktivitas orang maupun kendaraan yang keluar-masuk kawasan rumah dinas.


Selain fasilitas mewah, Sugiat turut mempertanyakan tata kelola pemberian pembebasan bersyarat bagi warga binaan. Ia meminta prosedur pemberian hak tersebut diperiksa, termasuk memastikan apakah setiap penerima memang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.


Menurutnya, persoalan di Lapas Cibinong tidak cukup hanya dilihat dari keberadaan fasilitas. Aspek administrasi, penggunaan rumah dinas, pengawasan terhadap warga binaan, hingga mekanisme pemberian hak narapidana perlu diperiksa secara menyeluruh.


Komisi XIII kemudian mendorong agar seluruh fakta di lapangan dicocokkan dengan keterangan yang disampaikan dalam rapat. Hasil pendalaman tersebut akan menjadi bahan bagi DPR untuk menentukan rekomendasi terkait tata kelola Lapas Cibinong.

Komentar

Tampilkan

Terkini