-->

TERKINI

UMKM Aceh Tamiang Didorong Siap Hadapi Kewajiban Sertifikasi Halal

lampumerahnews
Sabtu, 29 Agustus 2026, 16.43 WIB Last Updated 2026-08-29T09:43:01Z

Lampumerahnews.id

ACEH TAMIANG — Pelaku UMKM di Aceh Tamiang didorong segera mempersiapkan sertifikasi halal produk mereka menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.


Persiapan tersebut penting agar pelaku usaha lokal tidak tertinggal ketika ketentuan kewajiban sertifikasi halal mulai diterapkan, sekaligus membuka peluang meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM daerah.


Rumah BUMN Aceh Tamiang menyatakan dukungan terhadap Program Pemerintah Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 dengan memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM agar produk mereka siap memenuhi ketentuan sertifikasi halal.


Fasilitator Rumah BUMN Aceh Tamiang mengatakan program tersebut menjadi momentum bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing produk, baik di pasar domestik maupun peluang pasar yang lebih luas.


Pendampingan dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi mengenai regulasi Jaminan Produk Halal, termasuk kelas dan workshop bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).


Rumah BUMN Aceh Tamiang juga membantu pelaku usaha mempersiapkan dokumen, melakukan pendaftaran melalui sistem SIHALAL hingga menghadapi tahapan verifikasi lapangan.


“Kami ingin memastikan tidak ada pelaku usaha di Aceh Tamiang yang tertinggal. Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban, tapi juga nilai tambah dan kepercayaan konsumen.”


Menurut Rumah BUMN Aceh Tamiang, pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami proses sertifikasi sekaligus mengurangi kendala administratif yang selama ini mungkin dihadapi UMKM.


Program WHO mencakup produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa terkait sesuai dengan ketentuan sertifikasi halal yang berlaku.


Sebagai rumah pemberdayaan UMKM, Rumah BUMN Aceh Tamiang menempatkan pendampingan tersebut sebagai jembatan antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan pelaku usaha di daerah.


Selain memenuhi kewajiban regulasi, sertifikasi halal juga dapat menjadi bagian dari strategi UMKM untuk membangun kepercayaan konsumen dan memperkuat daya saing produk lokal.


Pelaku UMKM di Aceh Tamiang yang membutuhkan informasi dan pendampingan mengenai sertifikasi halal dapat mendatangi Rumah BUMN Aceh Tamiang atau menggunakan layanan informasi resmi yang tersedia.


Rumah BUMN sendiri merupakan program pemberdayaan UMKM yang berfokus pada pelatihan, pendampingan dan pemasaran untuk membantu pelaku usaha mengembangkan kapasitas serta meningkatkan daya saing.


Dengan semakin dekatnya Oktober 2026, kesiapan administrasi dan sertifikasi menjadi hal yang perlu diperhatikan pelaku UMKM Aceh Tamiang agar usaha mereka tetap berjalan dan produk lokal memiliki daya saing di tengah penerapan ketentuan halal.


(Kamalruzamal)

Komentar

Tampilkan

Terkini