Lampumerahnews.id
JAKARTA – Pelaksanaan proyek pemeliharaan Gedung Kantor Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dipastikan berjalan aman dan tertib sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Pekerjaan yang dilakukan oleh pihak ketiga (rekanan) tersebut mengedepankan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara ketat di lokasi kegiatan.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, seluruh pekerja tampak disiplin mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) standar, seperti rompi keselamatan dan perlengkapan kerja lainnya. Untuk pengerjaan pada area ketinggian, pelaksana proyek menggunakan perancah (scaffolding) yang telah terpasang sesuai spesifikasi teknis dan aspek keamanan.Kamis (06/08/2026)
Penerapan standar keselamatan ini menjadi perhatian utama guna meminimalisasi risiko kecelakaan kerja, sekaligus memastikan proses pemeliharaan fisik bangunan berlangsung tanpa hambatan operasional.
Lurah Warakas, Diana Tungga, mengonfirmasi bahwa pihak kelurahan mengawal ketat jalannya proyek ini agar seluruh ketentuan dipatuhi oleh pelaksana di lapangan. Saat ditemui di ruang kerjanya, Diana langsung berkoordinasi dengan Kasie Pemerintahan Kelurahan Warakas, Yulianto, untuk memantau pengerjaan.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pemeliharaan gedung ini berjalan tegak lurus sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku. Kami selalu menekankan kepada pihak rekanan agar kebijakan pemerintah serta standar keselamatan kerja benar-benar diterapkan di lapangan tanpa kompromi," tegas Diana Tungga.
Selain faktor keselamatan, aspek kebersihan lingkungan sekitar area kantor selama pengerjaan berlangsung juga menjadi perhatian utama pihak kelurahan.
"Harapan kami seluruh pengerjaan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal. Paling utama adalah keselamatan pekerja terjaga, lingkungan tetap bersih, dan hasil akhirnya nanti bisa memberikan kenyamanan serta keamanan maksimal, baik bagi aparatur yang bertugas maupun warga yang datang mengurus pelayanan," pungkas Diana.


