-->

TERKINI

Dukung Kepastian Hukum Warga, Kantah Jakarta Utara Resmikan Balai PTSL

lampumerahnews
Selasa, 18 Agustus 2026, 16.41 WIB Last Updated 2026-08-18T09:46:58Z

 JAKARTA — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Utara meresmikan Balai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai langkah nyata memperkuat kepastian hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat. Peresmian fasilitas baru ini ditandai dengan prosesi pemotongan pita oleh Kepala Kantah Jakarta Utara, Uunk Din Parunggih, di Jakarta,Jumat (17/7/2026).


​Fasilitas Balai PTSL dirancang khusus untuk menghadirkan ruang pelayanan yang lebih representatif, nyaman, tertata, serta mendukung proses administrasi yang transparan dan akuntabel. Melalui balai ini, masyarakat Jakarta Utara dapat mengakses informasi serta mengurus pendaftaran tanah secara lebih mudah dan jelas.


​Kepala Kantah Jakarta Utara, Uunk Din Parunggih, menyampaikan bahwa kehadiran gedung pelayanan ini merupakan bentuk komitmen instansinya dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan dekat dengan warga.


​"Fasilitas ini hadir untuk memastikan proses pendaftaran tanah berjalan optimal, efektif, dan transparan, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi pertanahan," ujarnya.Selasa (18/08/2026) 


​Program PTSL sendiri merupakan salah satu program strategis pemerintah pusat untuk memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah warga secara menyeluruh. Dengan resminya Balai PTSL ini, Kantah Jakarta Utara menegaskan kesiapannya untuk terus berinovasi dan memperkuat sinergi demi menghadirkan pelayanan pertanahan yang andal, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


(Kipray) 

Komentar

Tampilkan

Terkini