-->

TERKINI

DLH Kota Bekasi Temukan 7 Parameter Melebihi Baku Mutu di Kali Cileungsi, Dorong Penanganan Lintas Wilayah

lampumerahnews
Rabu, 05 Agustus 2026, 13.41 WIB Last Updated 2026-08-05T06:42:46Z

 

Lampumerahnews.id

BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran di Kali Cileungsi yang dimuat media daring pada 19 Juli 2026.


Melalui Tim Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), Pasukan Katak, dan UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi, dilakukan penelusuran, pemantauan, dan pengambilan sampel air untuk memastikan kondisi kualitas air di Kali Cileungsi dan aliran sungai terdampak.


Hasil Pemantauan dan Uji Laboratorium


Pengambilan sampel air permukaan dilakukan di Kali Cileungsi pada 20 Juli 2026 dan di Kali Bekasi pada 22 Juli 2026. Selain itu, Pasukan Katak DLH Kota Bekasi melakukan penelusuran aliran sungai pada 27 dan 30 Juli 2026.


Hasil pemantauan di titik samping Cluster Richmond, Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor menunjukkan kondisi air berwarna hitam dan berbau menyengat. Kondisi tersebut mengindikasikan penurunan kualitas air.


Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menyampaikan hasil uji UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi menunjukkan sejumlah parameter telah melampaui baku mutu. Parameter tersebut meliputi:  


Total Suspended Solids (TSS), Biochemical Oxygen Demand (BOD), Dissolved Oxygen (DO), Nikel Terlarut, Seng Terlarut, Tembaga Terlarut, dan Fecal Coliform.


Temuan tersebut mengindikasikan adanya pencemaran yang berpotensi menurunkan kualitas air di sepanjang aliran sungai.


Dampak Lintas Wilayah


Berdasarkan pemantauan lanjutan, aliran air yang terindikasi tercemar telah bergerak hingga Pangkalan 6, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, dan terus mengalir ke kawasan Delta Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.


"Kondisi ini menunjukkan dampak pencemaran bersifat lintas wilayah sehingga memerlukan penanganan terpadu dan kolaboratif antarinstansi," jelas Kiswatiningsih.Rabu (05/08/2026) 


Tindak Lanjut dan Koordinasi


Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Bekasi telah bersurat kepada Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH RI, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor untuk mendorong sinergi dan percepatan penanganan.


Berdasarkan hasil penelusuran, titik awal yang diduga menjadi sumber pencemaran berada di wilayah administratif Kabupaten Bogor. Oleh karena itu DLH Kota Bekasi berharap ada koordinasi dan tindak lanjut dari DLH Kabupaten Bogor sesuai kewenangannya, agar penanganan dapat dilakukan komprehensif dan mencegah dampak meluas ke wilayah hilir.


DLH Kota Bekasi berkomitmen terus melakukan pemantauan kualitas air secara berkala, memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, serta menyampaikan perkembangan penanganan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.

Komentar

Tampilkan

Terkini