Lampumerahnews,id
ACEH TAMIANG – Ancaman banjir yang terus menghantui Aceh Tamiang dinilai belum akan berakhir tanpa penanganan menyeluruh terhadap Sungai Tamiang. Karena itu, Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., meminta pemerintah pusat segera merealisasikan program normalisasi sungai guna mengurangi risiko banjir akibat pendangkalan dan erosi yang terjadi di sejumlah titik.
Permintaan tersebut disampaikan Bupati Armia saat meninjau Posko Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRR) bersama Wakil Kepala Posko Nasional Satgas PRR Sumatera, Marsma TNI Ridha Gunawan, Selasa (4/8/2026).
Menurut Armia, normalisasi Sungai Tamiang menjadi kebutuhan mendesak agar upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir tidak kembali rusak ketika debit sungai meningkat akibat tingginya curah hujan di kawasan hulu.
«"Kami sangat mengharapkan Sungai Tamiang segera ditangani dan dinormalisasi karena terdapat pendangkalan serta erosi di beberapa lokasi. Kami khawatir ketika curah hujan tinggi kembali terjadi di hulu, Aceh Tamiang akan mengalami banjir lagi dan apa yang telah kita bangun menjadi sia-sia," ujar Armia.»
Bupati menjelaskan, Aceh Tamiang saat ini masih berada dalam masa transisi darurat menuju pemulihan hingga 25 Agustus 2026. Pemerintah daerah juga tengah menjalankan program rehabilitasi dan rekonstruksi berdasarkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.
Sejumlah program pemulihan telah mulai berjalan melalui dukungan berbagai kementerian, di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerima tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp36,8 miliar yang dimanfaatkan untuk merehabilitasi kantor perangkat daerah yang rusak berat, memperbaiki fasilitas pelayanan publik, serta melengkapi kebutuhan peralatan kerja.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Kepala Posko Nasional Satgas PRR Sumatera, Marsma TNI Ridha Gunawan, menyatakan pihaknya akan mengawal usulan normalisasi Sungai Tamiang agar menjadi perhatian pemerintah pusat.
«"Atensi dan sasaran prioritas yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, terutama terkait normalisasi sungai, akan kami laporkan kepada Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti bersama kementerian dan lembaga yang berwenang," katanya.»
Menurut Ridha, penanganan Sungai Tamiang membutuhkan langkah terpadu, mulai dari survei alur sungai, pengerukan sedimentasi, penanganan titik erosi, penguatan tanggul kritis, hingga pembenahan sistem pengendalian banjir agar mampu memberikan perlindungan jangka panjang bagi masyarakat.
Sebagai langkah awal, Balai Teknik Sungai Kementerian Pekerjaan Umum telah menyurvei alur Sungai Tamiang sepanjang sekitar 30 kilometer, mulai dari Desa Marlempang, Kampung Raja, hingga muara di Kampung Kuala Penaga. Sementara itu, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum bersama Balai Wilayah Sungai Sumatera I juga telah memetakan sejumlah titik tanggul kritis yang memerlukan penanganan.
Normalisasi Sungai Tamiang diharapkan menjadi bagian dari solusi jangka panjang untuk mengurangi risiko banjir, melindungi permukiman warga, menjaga infrastruktur yang telah dibangun kembali, serta mendukung pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana.
(Kamalruzamal)


