Lampumerahnews.id
BEKASI— Pemerintah Kota Bekasi kembali menegaskan komitmennya menjaga kerukunan umat beragama dengan memberikan kepastian hukum terhadap pendirian rumah ibadah. Hal itu disampaikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat menghadiri peletakan batu pertama Gereja Katolik TNI–Polri St. Ignatius Jatisari, Paroki Kampung Sawah, Keuskupan Agung Jakarta, di Jatisari, Kota Bekasi. (16/7)
Turut hadir Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama RI Drs. Suparman, unsur Forkopimda, tokoh agama, dan jemaat yang menyaksikan dimulainya pembangunan gereja tersebut.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto menyatakan Pemerintah Kota Bekasi menjamin setiap pembangunan rumah ibadah yang telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum. Sejalan dengan visi Nyaman Kotanya, Sejahtera Warganya, setiap rumah ibadah memiliki hak untuk dibangun sepanjang seluruh persyaratan dan mekanisme yang berlaku telah ditempuh,” ujar Tri.
Ia juga berharap pembangunan fisik gereja berjalan beriringan dengan penguatan kualitas iman umat. Menurutnya, rumah ibadah tidak hanya sebagai tempat beribadah, tetapi juga menjadi ruang pembinaan karakter, persaudaraan, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan.
Tri mengajak jemaat menjadikan lingkungan gereja sebagai kawasan yang asri dan ramah lingkungan. Ia mencanangkan penanaman pohon di area gereja agar tetap hijau, teduh, dan bermanfaat bagi warga sekitar.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan komitmen Pemkot Bekasi mewariskan kota yang damai, harmonis, dan toleran bagi generasi mendatang. Saat ini Kota Bekasi menempati peringkat 5 nasional sebagai kota dengan tingkat toleransi terbaik di Indonesia.
Tri juga mengapresiasi kehidupan warga Kelurahan Jatisari yang hidup berdampingan dengan semangat gotong royong dan toleransi.
“Keberadaan Kampung Sawah beserta keragaman umat beragamanya menjadi contoh nyata bahwa perbedaan dapat menjadi kekuatan untuk membangun Kota Bekasi yang aman, damai, dan sejahtera,” pungkasnya.


