Lampumerahnews.id
Jakarta– Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara kembali menggelar Operasi Lintas Jaya (OLJ) di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas. Kegiatan ini merupakan operasi rutin yang melibatkan unsur Satlantas Polri, TNI, Brimob, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya. Penindakan di lapangan dipimpin oleh Ahmad Afriyanto selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara bersama tim gabungan.
Operasi Lintas Jaya bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, kegiatan ini juga menjadi upaya mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan administrasi dan laik jalan.
Sasaran operasi meliputi kendaraan yang parkir liar atau menggunakan bahu jalan, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), pemeriksaan SIM, STNK, STUK atau bukti lulus Uji KIR, kelaikan teknis kendaraan, hingga pelanggaran seperti melawan arus.
Dalam pelaksanaan operasi diterjunkan 1 PPNS Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, 9 personel Regu Penindakan Sudinhub Jakarta Utara, 2 personel Satlantas Jakarta Utara, 1 personel Brimob, dan 1 personel TNI Angkatan Darat. Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di lokasi operasi sesuai prosedur yang berlaku.
Dari hasil kegiatan, petugas melakukan penindakan terhadap 6 kendaraan barang yang terbukti melanggar ketentuan mengenai muatan, kelaikan jalan, dan kelengkapan surat-surat kendaraan. Seluruh kendaraan dikenakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai tindak lanjut atas pelanggaran yang ditemukan.
Operasi Lintas Jaya akan terus dilaksanakan secara rutin setiap hari kerja di lokasi yang berbeda-beda sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi kemacetan akibat parkir liar, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan di wilayah DKI Jakarta.
(Kipray)


