Lampumerahnews.id
ACEH TAMIANG - Ribuan korban banjir bandang di Aceh Tamiang masih menunggu kepastian pencairan bantuan rehabilitasi rumah setelah realisasi SK BNBA Tahap 3 dikabarkan tertahan menyusul evaluasi dari BNPB pusat terhadap proses penyaluran bantuan sebelumnya.
Informasi itu mencuat usai rapat Forkopimda Aceh Tamiang bersama BNPB pusat yang membahas perkembangan bantuan rumah korban banjir. Hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait titik persoalan yang menjadi dasar evaluasi tersebut.
Dokumen SK BNBA Tahap 3 yang beredar menunjukkan jumlah usulan penerima mencapai 22.250 unit rumah terdampak banjir. Rinciannya terdiri dari 15.021 rumah rusak ringan (RR), 5.163 rusak sedang (RS), dan 2.066 rusak berat (RB).
Nilai rehabilitasi dengan jumlah penerima sebesar itu diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Besarnya anggaran membuat proses verifikasi pusat disebut berlangsung jauh lebih ketat dibanding bantuan skala kecil.
Dugaan tertundanya realisasi tahap lanjutan menguat setelah BPBD Aceh Tamiang mengungkap masih adanya ribuan penerima bantuan tahap awal yang belum melakukan pencairan.
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang, Iman Suheri atau Bayu, seperti dikutip dari media satukata.net, menyebut pencairan tahap sebelumnya perlu segera dituntaskan agar realisasi tahap berikutnya dapat berjalan.
“Serapan pencairan SK 1 dan 2 harus segera tuntas. Dengan demikian, kita berharap pemerintah pusat dapat segera merealisasikan SK 3 dan 4,” kata Bayu, Rabu (4/6/2026).
Sejumlah sumber menyebut evaluasi pusat ikut menyoroti validitas data penerima bantuan, termasuk kesesuaian kategori kerusakan rumah dengan kondisi riil di lapangan.
“Kalau jumlah usulan sebesar ini, pusat pasti sangat hati-hati. Satu temuan administrasi saja bisa berdampak pada keseluruhan proses pencairan,” ujar salah seorang sumber yang mengikuti perkembangan pembahasan bantuan tersebut.
Di lapangan, keterlambatan pencairan mulai memunculkan keresahan warga. Sebagian korban banjir disebut masih menunda perbaikan permanen rumah karena berharap bantuan pemerintah segera cair. Ada yang hanya memperbaiki kerusakan sementara sambil menunggu kepastian bantuan.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari BNPB yang menyebut adanya pelanggaran dalam proses pencairan bantuan rumah korban banjir di Aceh Tamiang. Namun lambatnya realisasi bantuan mulai memunculkan perhatian publik karena diduga ikut berkaitan dengan evaluasi data penerima.
Aktivis antikorupsi Aceh, Saiful Lubis dari LSM Transparency Aceh, meminta pemerintah daerah membuka proses validasi data secara lebih transparan agar tidak memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat.
“Kalau data tidak dibuka secara transparan, publik akan terus bertanya-tanya. Ini uang negara untuk korban bencana, jadi akuntabilitasnya harus jauh lebih ketat,” kata Saiful Lubis.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan masyarakat yang benar-benar berhak tidak ikut dirugikan akibat lambatnya proses verifikasi.
“Jangan sampai masyarakat korban banjir menjadi korban kedua akibat carut-marut administrasi bantuan,” ujarnya.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah pemerintah daerah memastikan validitas data penerima bantuan rumah korban banjir di Aceh Tamiang. Sebab bagi ribuan korban banjir, tertahannya bantuan rehabilitasi rumah berarti semakin panjang pula waktu mereka bertahan di tengah kondisi rumah yang belum sepenuhnya pulih pascabencana.
(Kamalruzamal)


