-->

TERKINI

Permintaan NIB Meningkat Pascabanjir, Rumah BUMN Dampingi UMKM Aceh Tamiang

lampumerahnews
Jumat, 26 Juni 2026, 17.50 WIB Last Updated 2026-06-26T11:08:15Z


Lampumerahnews.id

Karang Baru – Gelombang pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) mulai meningkat di Aceh Tamiang seiring bergulirnya berbagai program pemulihan ekonomi pascabanjir. Legalitas usaha kini menjadi kebutuhan mendesak bagi pelaku usaha mikro karena menjadi syarat utama mengakses bantuan pemerintah, pembiayaan, hingga berbagai program pengembangan usaha. Melihat kondisi tersebut, Rumah BUMN Aceh Tamiang membuka pendampingan bagi UMKM agar proses penerbitan NIB dapat dilakukan dengan lebih mudah.


Meningkatnya permintaan penerbitan NIB tidak terlepas dari upaya pelaku UMKM membangkitkan kembali usahanya setelah terdampak banjir. Selain untuk memenuhi persyaratan administrasi berbagai program pemerintah, kepemilikan NIB juga menjadi fondasi penting bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan usahanya secara legal dan berkelanjutan.


Fasilitator Rumah BUMN Aceh Tamiang, Rayzza Maulana, mengatakan masih banyak pelaku UMKM yang menganggap NIB hanya diperlukan saat ada program bantuan pemerintah. Padahal, legalitas tersebut merupakan identitas resmi usaha yang memiliki manfaat jauh lebih luas.


"Nomor Induk Berusaha (NIB) bukan hanya untuk menyerap bantuan saja, melainkan menjadi titik awal dan syarat utama untuk mengurus perizinan lanjutan seperti Sertifikat Halal, PIRT maupun izin edar BPOM. Selain itu, NIB juga mempermudah akses permodalan di lembaga pembiayaan serta memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha mikro," ujarnya.(26/06/2026) 


Menurut Rayzza, kepemilikan NIB juga membuka peluang bagi UMKM untuk mengikuti berbagai program pemberdayaan yang diselenggarakan pemerintah maupun BUMN, mulai dari pelatihan, peningkatan kapasitas usaha, perluasan pemasaran hingga akses terhadap pembiayaan usaha.


Kondisi ini menjadi momentum penting bagi pelaku UMKM di Aceh Tamiang yang sedang berupaya bangkit setelah bencana. Semakin banyak usaha yang memiliki legalitas, semakin besar pula peluang memperoleh akses pasar, investasi, sertifikasi produk, hingga kemitraan dengan perusahaan maupun lembaga keuangan.


Rumah BUMN Aceh Tamiang menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pelaku UMKM dalam proses pengurusan legalitas usaha. Pendampingan tersebut diharapkan tidak hanya membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga memperkuat fondasi usaha agar lebih siap berkembang, memiliki daya saing, serta berkontribusi terhadap percepatan pemulihan ekonomi Aceh Tamiang pascabencana.


(Kamalruzamal)

Komentar

Tampilkan

Terkini