-->

TERKINI

Di Bimtek PPK, Gubernur DKI Tegaskan Setiap Keputusan di Lingkungan Pemprov Didasarkan Kerja Teknokratik

lampumerahnews
Senin, 29 Juni 2026, 19.47 WIB Last Updated 2026-06-29T12:47:07Z

Lampumerahnews.id

Jakarta-Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membuka Bimbingan Teknis bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Balai Kota, Senin (29/06/2026).


Dalam sambutannya Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan setiap keputusan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus didasarkan pada kerja teknokratik, yakni berlandaskan regulasi, data, fakta, kompetensi, dan pertimbangan profesional. Menurutnya, prinsip itu penting untuk memperkuat sistem meritokrasi birokrasi sekaligus memastikan program pembangunan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.


"Setiap keputusan harus didasarkan pada regulasi, data dan fakta, pertimbangan profesional, serta dokumentasi yang memadai. Dengan dasar yang kuat, aparatur tidak perlu takut mengambil keputusan," tutur Gubernur Pramono saat membuka Bimbingan Teknis Penguatan Tugas dan Wewenang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Agung.


Ia mengatakan kerja teknokratik memberi ruang bagi aparatur untuk menjalankan tugas sesuai kompetensi dan tanggung jawab. Karena itu, setiap keputusan harus diambil secara objektif tanpa dipengaruhi kepentingan di luar pelayanan publik dan pembangunan.


Menurut Gubernur Pramono, peran PPK sangat menentukan kualitas pengadaan barang dan jasa pemerintah. PPK bukan hanya bertugas menandatangani kontrak, tetapi juga mengambil keputusan yang berpengaruh terhadap ketepatan waktu, mutu, dan manfaat setiap program.


"Pengadaan barang dan jasa menentukan kualitas jalan, sekolah, rumah sakit, transportasi, sistem digital, serta berbagai layanan publik yang diterima masyarakat. Karena itu, PPK harus memastikan setiap program berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan memberikan manfaat nyata bagi warga," katanya.


Gubernur Pramono mengakui tugas PPK kini semakin kompleks, mulai dari perubahan regulasi, tuntutan akuntabilitas, hingga risiko administrasi, audit, dan hukum. Meski demikian, kehati-hatian, menurut dia, tidak boleh membuat aparatur ragu mengambil keputusan.


"Jakarta mengelola APBD yang sangat besar. Karena itu, para PPK harus berani mengambil keputusan sekaligus cerdas mengelola risiko. Keberanian itu harus dibangun di atas kompetensi, integritas, kepatuhan terhadap aturan, dan dokumentasi yang baik," ujarnya.


Gubernur Pramono menambahkan, tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan profesional juga menjadi faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, pelaku usaha, dan investor terhadap Jakarta sebagai kota global.


Saat ini terdapat sekitar 750 PPK di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Bimbingan teknis tersebut diikuti sekitar 200 peserta secara luring dan ratusan peserta lainnya secara daring dari seluruh perangkat daerah.


Kegiatan bertema "Berani Mengambil Keputusan, Cerdas Mengelola Risiko" itu menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.


Gubernur Pramono berharap bimbingan teknis tersebut dapat meningkatkan kapasitas sekaligus kepercayaan diri para PPK dalam menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab.


"Kami menghadirkan narasumber yang kompeten agar para PPK memperoleh pemahaman yang utuh. Dengan bekal tersebut, mereka dapat mengambil keputusan secara tepat sekaligus menghindari potensi permasalahan hukum," pungkasnya.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya, mengatakan tema kegiatan tersebut sejalan dengan peran strategis PPK sebagai ujung tombak pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.


"Harapannya, para PPK dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga pengadaan barang dan jasa di Jakarta berjalan berkualitas, tepat sasaran, serta terhindar dari permasalahan hukum," ujar Patris.

Komentar

Tampilkan

Terkini