-->

TERKINI

Crowding Out: Saat Negara Serap Likuiditas, Sektor Riil Kehilangan Napas dan Pekerja Kena PHK

lampumerahnews
Selasa, 30 Juni 2026, 12.36 WIB Last Updated 2026-06-30T05:37:50Z

Lampumerahnews.id

Jakarta-Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja PHK di Indonesia tak bisa lagi disebut fenomena sementara atau semata akibat ekonomi global. Data mencatat 79.302 pekerja kehilangan pekerjaan hingga November 2025, dan bertambah 23.470 pekerja pada Januari–Mei 2026 . 


Angka itu menunjukkan PHK telah menjadi persoalan struktural yang butuh diagnosis ekonomi mendalam, bukan sekadar penjelasan normatif.


Negara Hadir, Tapi Tak Cukup Mitigasi


Pemerintah merespons dengan membentuk Satgas Mitigasi PHK lewat Keppres Nomor 10 Tahun 2026, bertepatan Hari Buruh 1 Mei 2026. Komitmen perlindungan pekerja sekitar Rp500 triliun juga disiapkan. Langkah ini layak diapresiasi sebagai kehadiran negara.


Namun PHK tidak akan selesai hanya dengan bansos atau program jangka pendek. Akar masalahnya harus dilihat jujur dan objektif. PHK sejatinya bukan penyebab krisis, melainkan akibat dari kebijakan ekonomi yang saling terkait.


Jebakan Crowding Out: Likuiditas Tersedot ke SBN


Salah satu penyebabnya adalah crowding out. Saat pemerintah menerbitkan Surat Berharga Negara SBN masif, likuiditas pasar tersedot. Imbal hasil SBN tinggi dan risikonya rendah, sehingga bank lebih memilih beli obligasi negara dibanding menyalurkan kredit produktif ke usaha.


Dampaknya: pembiayaan nasional bergeser . Dana bank mengalir ke SBN, sementara industri, manufaktur, dan UMKM kekurangan kredit. Kredit produktif tak hilang, tapi pindah dari ekonomi riil ke pembiayaan defisit fiskal.


Rantai akibatnya jelas: Crowding Out → Kredit Produktif Menyusut → Investasi dan Produksi Melambat → PHK Meningkat.


Ketika pembiayaan mahal dan likuiditas riil sempit, biaya produksi naik. Dunia usaha menunda investasi, pangkas kapasitas, sampai akhirnya PHK. Jadi, PHK bukan muncul tiba-tiba, melainkan hasil akhir kebijakan makro.


Daya Saing Industri RI Melemah


Menaker Yassierli mengakui rendahnya daya saing jadi faktor utama PHK. Data *IMD World Competitiveness 2025* mencatat Indonesia turun 13 peringkat ke posisi 40 dari 69 negara. Ini cermin tantangan regulasi, birokrasi, dan produktivitas.


Produktivitas pekerja RI hanya US$14 per jam, tertinggal dari Malaysia dan Singapura. Bahkan 2024 pertumbuhan produktivitas terkontraksi. Struktur industri masih padat karya teknologi rendah, sementara transformasi ke manufaktur bernilai tambah tinggi lambat.


Pasar kerja juga rapuh. Pengangguran muda tinggi, lapangan kerja baru banyak di sektor informal minim perlindungan. Padahal 10 tahun ke depan RI butuh jutaan lapangan kerja baru setiap tahun. Namun rasio investasi terhadap PDB justru turun pascapandemi.


Jika lapangan kerja berkualitas tak tercipta, bonus demografi bisa berubah jadi beban demografi.


Target 8% Butuh Fondasi Kuat

Target pertumbuhan 8% pada 2029.adalah cita-cita baik. Tapi butuh investasi Rp13.000 triliun dalam 5 tahun dengan fondasi: kepastian hukum, stabilitas kebijakan, reformasi birokrasi, efisiensi fiskal, dan iklim investasi kompetitif. Tanpa itu, target hanya jadi angka optimistis.


6 Langkah Reformasi untuk Tekan PHK


Penyelesaian PHK harus jadi bagian reformasi ekonomi nasional, bukan sekadar tangani dampaknya.


1. Konsolidasi Fiskal Bertahap. Kelola utang produktif, jangan serap likuiditas berlebihan. Utang diarahkan ke proyek pencipta nilai tambah.


2. Integrasi Fiskal-Moneter. Perluas akses kredit produktif untuk industri, manufaktur, dan UMKM. Beri insentif bank agar agresif salurkan pembiayaan padat kerja.


3. Percepat Transformasi Industri*: Hilirisasi harus hasilkan manufaktur berteknologi tinggi, bukan hanya ekspor bahan baku. Dorong industrialisasi berbasis inovasi dan digitalisasi.


4. Reformasi Regulasi Konsisten . Ciptakan kepastian hukum, sederhanakan perizinan, tekan biaya investasi.


5. Investasi SDM . Perkuat pendidikan vokasi, riset, dan teknologi agar produktivitas pekerja naik berkelanjutan.


6. Ekosistem Persaingan Sehat : Hindari dominasi segelintir pelaku usaha. Kompetisi sehat dorong inovasi, efisiensi, dan lapangan kerja.


Penutup: PHK Adalah Indikator Kesehatan Ekonomi


PHK bukan sekadar urusan perusahaan dan buruh. Ia indikator kesehatan struktur ekonomi nasional. Selama pembiayaan produktif kalah dengan pembiayaan fiskal, investasi bukan prioritas, dan daya saing melemah, gelombang PHK akan terus berulang.


Sudah saatnya PHK dilihat sebagai sinyal bahwa reformasi ekonomi harus dipercepat. Stabilitas fiskal penting, tapi harus sejalan dengan pertumbuhan riil, investasi, dan penciptaan kerja. 


Karena keberhasilan pembangunan bukan hanya neraca fiskal sehat, tapi semakin banyak rakyat punya pekerjaan layak dan harapan masa depan.



Oleh: Djusman H. Umar

Ketua Harian FSP BUMN Bersatu

Komentar

Tampilkan

Terkini