-->

TERKINI

PPWI Singkap Kondisi Nyata Lapas Nusakambangan, Dampingi Keluarga Korban Kriminalisasi Jekson Sihombing

lampumerahnews
Jumat, 22 Mei 2026, 20.58 WIB Last Updated 2026-05-22T13:58:13Z

 

Lampumerahnews.id 


CILACAP– Citra Nusakambangan sebagai pulau penjara yang dingin dan menyeramkan terpatahkan setelah Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) melakukan kunjungan kemanusiaan ke Lapas Kelas II Narkotika Nusakambangan, Rabu (20/5/2026).


Rombongan yang dipimpin Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke menggelar audiensi, silaturahmi, dan kunjungan kemanusiaan. Pertemuan berlangsung intensif sejak pukul 08.00 hingga 10.00 WIB dan disambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan Andi Mulyadi.


Wilson didampingi Wakil Ketua II Ujang Kosasih, S.H. dan Wasekjen Julian Caisar. Sementara dari pihak lapas hadir Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja Dwi beserta jajaran staf.


Dalam diskusi, kedua pihak bertukar informasi seputar pembinaan warga binaan. PPWI juga mengusulkan kerja sama strategis dengan media lokal Cilacap untuk mendorong keterbukaan informasi publik yang edukatif. Kedua belah pihak sepakat memperkuat silaturahmi ke depan.


*Dampingi Keluarga Korban Kriminalisasi*


Kunjungan ini terasa emosional karena PPWI memfasilitasi pertemuan keluarga Jekson Sihombing dengan yang bersangkutan. Jekson, warga binaan di Lapas Narkotika Nusakambangan, diyakini publik sebagai korban kriminalisasi yang diduga melibatkan sindikasi pengusaha dan oknum aparat hukum di Riau.


Tiga generasi keluarga Jekson yang hadir adalah ibunda Relly Pasaribu, nenek Tiur Simamora, dan adik kandung Arnadeyanti Sihombing. Kehadiran PPWI memberi kekuatan moral bagi keluarga yang menempuh perjalanan jauh demi kepastian kondisi Jekson.


Kasus Jekson mencuat setelah ia menyuarakan dugaan pengrusakan hutan dan korupsi oleh PT Ciliandra Perkasa di bawah Surya Dumai Group. Ia divonis 6 tahun penjara di tingkat pertama, lalu dikoreksi menjadi 3 tahun di tingkat banding.


*Sistem Pengamanan Modern dan Kondisi Jekson*


Pihak lapas memaparkan tata kelola pemasyarakatan modern di Nusakambangan. Saat ini terdapat 12 lapas yang dibagi dalam empat kategori: Super Maximum, Maximum, Medium, dan Regular Security. Sistem ini berfungsi sebagai instrumen evaluasi perilaku, bukan penyiksaan.


Warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif berpeluang dipindahkan ke tingkat pengamanan lebih rendah. Sebaliknya, pelanggaran berat dapat membuat mereka dikembalikan ke lapas dengan pengamanan ketat.


Saat bertemu keluarga, kondisi fisik dan mental Jekson terpantau sehat dan stabil. Ia bercerita terbuka tentang kesehariannya di lapas. Perlakuan baik dari petugas menjadi penawar kecemasan keluarga yang selama ini khawatir dengan isu miring soal Nusakambangan.


*Pengalaman Unik dan Apresiasi PPWI*


Rombongan PPWI berangkat ke pulau menggunakan kapal fery Pengayoman milik Kemenkumham, lalu melanjutkan perjalanan dengan bus tahanan. Saat pulang, mereka diantar menggunakan ambulans ke Pelabuhan Sodong dan menyebrang dengan kapal nelayan tradisional.


Sebagai bentuk apresiasi, PPWI menyerahkan piagam penghargaan kepada Kalapas Andi Mulyadi atas profesionalisme dan pelayanan kemanusiaan yang ditunjukkan.


*Mematahkan Stigma "Horor" Nusakambangan*


Wilson Lalengke mengaku puas dengan hasil kunjungan. Rasa lega juga terlihat dari keluarga Jekson setelah melihat langsung kondisi anggota keluarganya yang diperlakukan dengan martabat.


“Kompleks Lapas di Cilacap yang selama ini dicitrakan menyeramkan ternyata tertata nyaman, bersih, sistematis, dan sangat manusiawi. Nusakambangan kini menjadi laboratorium keadilan yang humanis,” tegas Wilson.


Menurut PPWI, mitos kelam tentang Nusakambangan perlu diluruskan. Kunjungan ini membuktikan bahwa pulau tersebut telah bertransformasi menjadi tempat pembinaan yang sejalan dengan prinsip pemasyarakatan modern di Indonesia.

Komentar

Tampilkan

Terkini