Tangerang - Melihat kondisi isu yang terus bermunculan di dalam tubuh Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng (Perumda TB) baik dalam pelayanan, maupun terkait anjloknya deviden mendapat dorongan untuk penambahan Dewan Pengawas (Dewas).
Dede Maulana Paisal Ketua Dewan Perwakilan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Tangerang mendorong pemerintah untuk menambah Dewan Pengawas (Dewas) di Perumda TB dari unsur masyarakat, Akademisi maupun dari Pemuda.
Saat ini diketahui, dewan pengawasan di Perumda TB baru ada 1 yakni pegawai Negeri Sipil (PNS). Dimana sesuai aturan minimal 3 yang terdiri dari PNS dan unsur sipil masyarakat.
"Secara fungsi bicara direksi itu harus menyesuaikan jumlah direksi yang di dwan pengawas. Kami mendorong segera posisi-posisi itu diisi salah satunya dari unsur kepemudaan, akademisi maupaun masyarakat yang memiliki kompetensi dibidang tersebut," ujarnya, Kamis (28/5/2026).
Lebih lanjut Dede mengatakan dorongan langkah ini dilakukan untuk memperjuangkan bagaimana agar fungsi dari sebuah lembaga negara berjalan maksimal.
"Hari ini PDAM itu bagian dari perusahaan yang ada di daerah Kota Tangerang, jadi penambahan Dewas itu harus diisi segera oleh orang-orang berkopetensi, dan memiliki komitmen," paparnya.
Ditanya terkait isu terkait anjloknya deviden, Dede mengatakan berkaitan karena dimana fungsi dari dewan pengawas itu salah satunya mengawasi berjalannya sebuah perusahaan direksi.
"Karena dalam direksi itu harus ada yang menjalankan pengawasan sesuai tupoksinya yakni dibagian pengawas untuk check and balance yang sangat penting bagi sebuah perusahaan," tegasnya.
"Jika tambahan Dewan tidak segera diisi, bicara sebuah kinerja pasti akan menurun,secara amanat dari undang-undang karena saat ini direksi ada 3 jadi harusnya menyesuaikan juga Dewan pengawas harus 3 orang, " tambahnya.
Dede menegaskan peran serta pengawasan dari unsur masyarakat itu sangat perlu dalam sebuah kontrol di dalam sebuah perusahaan milik daerah.
"Tentunya dorongan ini juga harus sesuai aturan dengan kandidat yang mempunyai sertifikasi dan kompetensi, karena sesuai perundang-undangan syarat menjadi Dewas itu ada dan diatur, " tegasnya.
Diketahui Perumda TB baru mendapatkan predikat Top Brand BUMD Award 2026, semetara itu, saat ini Kota Tangerang belum memiliki Forum Pelanggan yang menjadi salah satu syarat dalam mendapat predikat tersebut.


