Lampumerahnews.id
Jakarta-Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang berkomitmen tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat dukungan dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu menyatakan langkah tersebut sebagai kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan pelayanan publik, sekaligus memberikan kepastian bagi ribuan tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam keterangannya di Jakarta, pada (1/4/2026), Kevin menegaskan bahwa PPPK tidak bisa dipandang semata sebagai beban anggaran, melainkan sebagai elemen penting dalam sistem pelayanan masyarakat.
“Saya pada prinsipnya mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta untuk tidak melakukan PHK terhadap PPPK. Mereka ini bukan sekadar angka dalam struktur anggaran, tapi tulang punggung pelayanan publik,” ujarnya.
Dukungan tersebut muncul di tengah wacana Pemerintah Pusat yang berencana membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai tahun 2027. Kebijakan ini berpotensi menekan ruang fiskal pemerintah daerah, termasuk DKI Jakarta, yang selama ini memiliki jumlah aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK dalam jumlah besar.
Kevin mengakui bahwa kondisi fiskal DKI Jakarta saat ini menghadapi tekanan yang tidak ringan. Dengan batasan tersebut, belanja pegawai diperkirakan hanya berkisar antara Rp24 hingga Rp27 triliun.
Sementara itu, jumlah ASN dan PPPK di lingkungan Pemprov DKI mencapai puluhan ribu orang, yang sebagian besar bekerja di sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial.
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa APBD DKI menanggung beban yang cukup berat. Namun di sisi lain, ada tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan hidup para ASN dan PPPK yang bergantung pada pekerjaan ini,” kata Kevin.
Sebagai solusi atas dilema tersebut, Kevin mengusulkan langkah strategis berupa audit pegawai secara menyeluruh.
Audit ini, menurutnya, harus berbasis data dan kinerja agar pemerintah dapat memastikan efektivitas setiap pegawai yang dipertahankan.
Ia menekankan bahwa setiap PPPK harus memiliki kontribusi nyata terhadap pelayanan publik.
Dengan demikian, keberadaan mereka tidak hanya dipertahankan, tetapi juga benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Perlu dilakukan audit kebutuhan pegawai secara komprehensif. Kita harus pastikan setiap PPPK yang dipertahankan itu produktif dan berkontribusi langsung,” jelasnya.
Selain audit pegawai, Kevin juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran, khususnya pada sektor non-prioritas. Ia menilai masih banyak pos belanja yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat dan dapat dikurangi untuk menjaga keseimbangan fiskal.
Menurutnya, penghematan di sektor-sektor tersebut dapat dialihkan untuk mempertahankan tenaga kerja sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.
“Belanja yang tidak berdampak langsung ke masyarakat harus mulai dipangkas. Ini penting agar anggaran bisa lebih fokus pada kebutuhan utama warga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kevin mendorong agar Pemprov DKI tidak hanya mempertahankan PPPK, tetapi juga meningkatkan kualitas dan produktivitas mereka. Dalam kondisi fiskal yang terbatas, pemerintah membutuhkan aparatur yang adaptif, profesional, dan berbasis kinerja.
Ia menekankan pentingnya pelatihan, peningkatan kompetensi, serta sistem evaluasi yang terukur agar PPPK dapat memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
“Dengan keterbatasan fiskal, kita butuh ASN yang adaptif dan punya output yang jelas. Jadi bukan hanya dipertahankan, tapi juga ditingkatkan kompetensinya,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Kevin mengingatkan bahwa seluruh kebijakan yang diambil harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas layanan publik.
Menurutnya, warga Jakarta harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan fiskal yang diambil oleh pemerintah daerah.
“Yang paling penting, kebijakan ini harus tetap berpihak kepada warga Jakarta. Jangan sampai pembatasan anggaran justru menurunkan kualitas layanan publik. Karena pada akhirnya, masyarakat yang paling dirugikan,” tegasnya.
Kebijakan mempertahankan PPPK di tengah tekanan fiskal menjadi ujian bagi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas pelayanan publik.
Dukungan legislatif yang disertai dengan usulan konkret seperti audit pegawai dan efisiensi belanja diharapkan dapat menjadi jalan tengah yang konstruktif.
Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD akan menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya menjaga stabilitas fiskal, tetapi juga memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah berbagai tantangan ekonomi.
(kipray)


