Lampumerahnews.id
Kepulauan Seribu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan, Kamis (02/04/2026).
Ketua KPU Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi, menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan lanjutan dari proses koordinasi bersama para pemangku kepentingan.
“Kami mohon maaf apabila dalam pelaksanaan masih terdapat kekurangan, yang tentu akan menjadi bahan perbaikan ke depan. Rapat ini juga kami maksudkan untuk menerima berbagai masukan serta laporan dari para stakeholder sebelum penetapan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, KPU Kepulauan Seribu sebelumnya telah melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas di dua lokasi, yakni Pulau Pitung dan Pulau Kelapa pada 30 Maret 2026.
“Alhamdulillah kegiatan tersebut berjalan lancar. Kami juga membuka ruang bagi para stakeholder untuk melaporkan warga yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, disertai dokumen pendukung,” katanya.
Iman menambahkan, koordinasi lintas sektor terus dilakukan, termasuk dengan instansi seperti kepolisian dan TNI, guna memastikan pembaruan data pemilih berjalan optimal, termasuk bagi warga yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu, Rahadi Pramono, menilai proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik, meski bersifat dinamis dan terus berubah.
“Pencocokan terbatas berjalan baik. Perlu dipahami bahwa pemutakhiran data pemilih ini bersifat berkelanjutan, sehingga setiap waktu bisa mengalami perubahan,” ungkapnya.
Ia menegaskan pentingnya akurasi, transparansi, dan partisipasi publik dalam proses tersebut.
“Data pemilih harus valid dan bersih. Selain itu, transparansi dan partisipasi publik sangat penting, mengingat keterbatasan sumber daya yang kita miliki. Kami juga memastikan seluruh proses sesuai aturan, dan jika ada rekomendasi akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Di sisi lain, Kasatpel Dukcapil Kelurahan Pulau Panggang, Teguh Haryanto, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung validitas data pemilih, khususnya bagi warga yang baru memenuhi syarat.
“Kami siap stand by untuk warga yang baru berusia 17 tahun agar dapat segera dilakukan perekaman dan pencetakan data. Kendala yang sering terjadi adalah warga yang meninggal dunia namun belum dilaporkan, sehingga datanya masih aktif di Kartu Keluarga,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan verifikasi lapangan secara berkala guna memastikan data tetap akurat.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Kabupaten Kepulauan Seribu tercatat sebanyak 21.296 jiwa, dengan rincian Kecamatan Kepulauan Seribu Utara sebanyak 12.397 pemilih (6.222 laki-laki dan 6.175 perempuan), serta Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan sebanyak 8.899 pemilih (4.478 laki-laki dan 4.421 perempuan).
Melalui rapat pleno ini, diharapkan sinergi antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus terjalin dalam mewujudkan data pemilih yang akurat dan berkualitas di Kepulauan Seribu.
Red


