Lampumerahnews.id
Aceh Tamiang - Pemerintah pusat menetapkan Aceh Tamiang sebagai bagian dari program prioritas nasional pascabencana, ditandai dengan peresmian hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir di Kampung Lubuk Sidup, Kecamatan Sekerak, Kamis (16/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan pemulihan yang dilakukan secara terkoordinasi dan berkelanjutan.
Pembangunan huntara tersebut merupakan kolaborasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan bersama Yayasan Merah Putih Kasih serta berbagai pihak lainnya, sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam penanganan dampak bencana.
Mewakili pemerintah pusat, Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria dan Tata Ruang Kemenko Infrastruktur, Nazib Faisal, menegaskan bahwa peresmian huntara ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan simbol komitmen pemulihan masyarakat.
“Perlahan kehidupan bisa kembali dipulihkan berkat gotong royong semua pihak, tak terkecuali masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan huntara telah mengikuti standar pemerintah pusat, sekaligus memperkuat posisi Aceh Tamiang dalam program kerja prioritas nasional.
Staf Khusus Kemenko Infrastruktur, Irjen Pol Arif Rahman, menambahkan bahwa proses pemulihan tidak lepas dari kekuatan harapan masyarakat.
“Manusia tidak dapat hidup tanpa harapan dan syukur kepada Tuhan. Inilah hasil nyata doa dan harapan masyarakat semua. Bersama kita berdoa untuk harapan selanjutnya,” katanya.
Pemerintah memastikan, selain pembangunan huntara, proses hunian tetap juga terus berjalan sebagai solusi permanen bagi warga terdampak, dengan lahan yang telah disiapkan seluas sekitar 10 hektare.
Dengan masuknya Aceh Tamiang dalam prioritas nasional, diharapkan proses pemulihan pascabencana tidak hanya berlangsung cepat, tetapi juga mampu mengembalikan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
(Kamalruzamal)


