Lampumerahnews.id
Pandeglang - Melonjaknya jumlah pengunjung kesejumlah objek wisata di Pandeglang Banten berpotensi menambah pendapatan pemerintah Kabupaten Pandeglang , namun ada beberapa destinasi wisata yang ramai dikunjungi namun tidak menggunakan tiket masuk resmi sehingga berpotensi tidak masuknya tarip masuk objek wisata tersebut ke kas daerah.
jumlah kunjungan tercatat mencapai sekitar 200 ribu orang berdasarkan data yang diterima Disbudpar melalui unsur internal dinas dan petugas lapangan yang tersebar di sekitar 120 objek wisata, mulai dari kawasan pantai Carita hingga Sumur.
Sejumlah pengunjung menggeluhkan tidak adanya tiket masuk resmi di salah satu tempat wisata , ia mengaku diminta membayar hingga Rp30 ribu untuk satu kendaraan tanpa diberikan tiket resmi saat memasuki kawasan wisata di wilayah selatan Pandeglang.
"Bayar sekitar 30 ribu di pantai Daplangu 1 dan 20 ribu di pantai daplangu 2, tapi gak dapet tiket, kata yang jaga di pintu bebas aja mau pulang sampe jam berapapun, sebelumnya saya udah nanyain karcisnya, tapi dijawab gak ada karcis," kata salah satu pengunjung .
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pandeglang, Rahmat Zultika, mengakui praktik tersebut masih terjadi dan menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah daerah.
"Nah itu harus dibereskan. Kita sudah memberikan imbauan kepada pengelola agar mencetak tiket dan memasang harga secara terbuka," ujarnya.Jum'at (27/03/202)
Rahmat menegaskan, transparansi tiket menjadi hal penting agar wisatawan mendapatkan kepastian harga dan pelayanan yang layak.
"Kalau tidak ada tiket, itu yang harus diperbaiki. Karena sekarang wisata harus terbuka," katanya.
Ia juga menyarankan wisatawan untuk lebih selektif dalam memilih destinasi wisata, terutama yang memiliki sistem pengelolaan yang jelas.
"Saya menyarankan agar wisatawan bijak, pilih tempat yang pengelolaannya baik, ada tiket resmi dan harga yang terbuka," tegasnya.
(Yu)


