-->

TERKINI

Regulasi Global Tekan Industri Sawit, Serikat Buruh Ingatkan Perlindungan Pekerja Perkebunan

lampumerahnews
Senin, 30 Maret 2026, 09.22 WIB Last Updated 2026-03-30T02:22:16Z

 

Lampumerahnews.id 


Jakarta - Belakangan ini tekanan regulasi perdagangan global terhadap industri kelapa sawit mulai berdampak pada pekerja perkebunan sawit di Indonesia, seiring tuntutan standar lingkungan, hak asasi manusia, dan transparansi rantai pasok yang semakin ketat dari negara-negara tujuan ekspor. Aturan baru di pasar internasional, terutama Eropa, mengharuskan perusahaan membuktikan bahwa produk sawit bukan berasal dari perusakan hutan ( deforestasi ) maupun praktik kerja yang melanggar hak dasar pekerja, sehingga Hal ini ikut mempengaruhi perusahaan, petani kecil, hingga buruh di sektor perkebunan sawit.


Perubahan standar perdagangan tersebut membuat perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit harus memperketat pengawasan produksi, mulai dari asal bahan baku hingga kondisi kerja di perkebunan. Perusahaan juga dituntut mampu menelusuri asal tandan buah segar hingga ke tingkat kebun agar produk sawit memenuhi standar keberlanjutan yang disyaratkan pasar internasional.


Ketua Umum Serikat Buruh Federasi P4K Sarbumusi NU, Fahri Fatur Rahman, menilai penerapan standar global itu tidak boleh hanya dipandang dari sisi perdagangan dan lingkungan, tetapi juga harus memastikan perlindungan bagi hak pekerja di sektor perkebunan sawit.


“Standar global tidak boleh hanya dijadikan syarat ekspor, tetapi harus memastikan hak pekerja perkebunan terlindungi, mulai dari upah yang layak, keselamatan kerja hingga jaminan sosial bagi buruh sawit,” ujarnya (30/03/26)


Menurut Fahri, perubahan kebijakan perdagangan internasional juga berpotensi memicu penyesuaian di tingkat perusahaan, termasuk langkah efisiensi produksi yang dapat berdampak pada tenaga kerja. Karena itu ia mengingatkan agar tekanan regulasi global tidak dijadikan alasan untuk mengurangi pekerja atau menekan kesejahteraan buruh di perkebunan.


Data pemerintah menunjukkan sektor perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia ,sekitar 40 persen produksi sawit nasional berasal dari petani kecil yang tersebar di berbagai daerah penghasil sawit.


Karena itu, perubahan standar perdagangan global tidak hanya menyangkut perusahaan besar, tetapi juga mempengaruhi keberlanjutan ekonomi petani dan pekerja di perkebunan rakyat yang menjadi bagian penting dari rantai pasok industri sawit nasional.


Pemerintah sendiri menjalankan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk meningkatkan produktivitas kebun rakyat sekaligus memperbaiki tata kelola perkebunan, agar industri sawit Indonesia tetap mampu bersaing dan memenuhi standar keberlanjutan yang semakin ketat di pasar internasional.


 (Kr)

Komentar

Tampilkan

Terkini