-->

TERKINI

Jelang Lebaran,Motor Pegawai Percetakan di Pinang Raib Digondol Maling

lampumerahnews
Kamis, 12 Maret 2026, 17.18 WIB Last Updated 2026-03-12T10:19:05Z

Lampumerahnews.id


TANGERANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan warga menjelang Hari Raya Idulfitri. Kali ini, sebuah sepeda motor milik pegawai percetakan raib digondol maling saat terparkir di depan tempat kerjanya di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu (11/3/2026).


​Peristiwa tersebut menimpa Ardiana, seorang admin di percetakan Insta Print. Korban baru menyadari kendaraannya hilang sekitar pukul 12.30 WIB saat hendak bersiap pulang kerja. Sepeda motor jenis Honda Beat miliknya sudah tidak ada di posisi semula di area parkir ruko.

​Korban mengaku terkejut lantaran area parkir tersebut biasanya dipantau oleh petugas. Namun, saat kejadian berlangsung, tidak ada petugas parkir maupun pihak keamanan yang berjaga di lokasi.


​"Saya kaget saat mau pulang kerja, motor sudah tidak ada. Padahal di sini ada CCTV dan biasanya ada tukang parkir," ujar Ardiana saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (12/3/2026).


​Menurut penuturan korban, kerawanan di lokasi tersebut bukan hal baru. Sebelumnya, kejadian serupa pernah menimpa kendaraan operasional kantor di titik yang sama. Ia menyayangkan lemahnya sistem pengamanan di lingkungan ruko tersebut, terutama di tengah meningkatnya mobilitas menjelang lebaran.


​"Sebelumnya juga pernah ada motor kantor yang hilang di sini. Saya sangat menyayangkan karena tidak ada penjaga parkir maupun security yang berjaga saat kejadian," tambahnya.

​Meski pengawasan fisik minim, aksi pelaku sempat terekam oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi. Rekaman tersebut diharapkan dapat menjadi petunjuk krusial bagi pihak kepolisian untuk mengidentifikasi identitas pelaku.


​Atas musibah ini, korban berencana segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat. Ia berharap pihak berwajib dapat segera bertindak agar kendaraan tersebut ditemukan dan pelaku dapat diringkus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Komentar

Tampilkan

Terkini