-->

TERKINI

Buruh Minta Pemerintah Jangan Terlalu Banyak Aturan Industri Hasil Tembakau

lampumerahnews
Rabu, 11 Maret 2026, 17.17 WIB Last Updated 2026-03-11T10:17:31Z

 

Lampumerahnews.id 



Jakarta -Buruh-buruh industri yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakasu Makanan Minuman (FSP RTMM) mendesak pemerrintah jangan terlalu banyak mengeluarkan regulasi menyangkut masa depan industri hasil tembakau (IHT), mengingat industri ini adalah industri padat karya yang menampung 2 juta pekerja.


"Ada 158 ribu orang bekerja di sektor rokok RTMM, mereka gelisah terkait wacana regulasi di industri tembakau. Kami berharap agar regulasi terhadap IHT memikirkan dampaknya pada para pekerja padat karya, dan ada 2 juta orang bekerja di sektor ini," kata Henry Wardana Tirtawiguna, Ketua Umum PP FSP RTMM, dalam diskusi "Pekerja Harus Dilindungi Masa Depan Pekerja IHT", di Ciracas Jakarta Timur, Rabu (11/3) siang.


Menurut Henry, akhir-akhir ini perhatian pemerintah sangat kurang, sudah stimulus PPH tidak diberikan pada pekerja padat karya di IHT. Sekarang muncul narasi untuk mengatur kadar TAR dan Nikotin untuk IHT, sampai bentuk kemasan dan daerah bebas rokok.


Henry menegaskan regulasi yang menyangkut TAR dan Nikotin, pelarangan bahan tambahan dalam produk tembakau serta standarisasi kemasan yang akan dikeluarkan pemerintah berpotensi merugikan IHT, yang pada gilirannya akan berdampak pada kelangsungan pekerja di industri karya tersebut.


Kepentingan Asing


Sebelumnya Sekjen GAPPRI Willem Petrus Riwu dan akademisi Dr. Ali Ridho menyoroti kemungkinan keterlibatan asing dalam pengaturan berlebihan terhadap IHT.


Ali Ridho mensinyalir ada industri asing yang akan masuk sehingga industri lokal harus dimatikan. Selain itu, bisa juga terjadi karena ada perseteruan antara farmasi dan industri tembakau, Juga persaingan antar industri lokal. 


"Yang tidak kalah penting adalah ada droping dana dari Yayasan Bill Gates sekitar 200 juta dollar AS untuk memastikan Jaksel bebas asap rokok," ungkapmya.


Sementara Wempy mengemukakan adanya pihak yang menerima proxy dari asing sehingga berkepentingan mencekik IHT lokal. "Mereka menerima duit dari sana," ujarnya.


Wempy mengingatkan agar pemerintah melakukan penyelamatan. Ia menyebut RPP yang akan dibuat pemerintah yang mengatur masalah racikan, kemasan, dan bahan tembakau berpotensi mematikan IHT.


"Sebiknya pemerintah urus IHT ilegal saja karena regulasi yang berlebihan di IHT bisa mematikan industri tembakau," terang Wempy seraya mengakui pemerintah biasanya baru mikir setelah ada PHK.


Adapun Staf Khusus Menaker, Indra, yang hadir dalam diskusi tersebut mengemukakan, bahwa masalah ini tidak di bawah kementeriannya. Tetapi lebih tepat diajukan di Kementerian Kesehatan atau Kementerian Perindustrian. Soal Kemenaker ia mengutip pernyataan narasumber yang disampaikan dalam diskusi tersebut yang menilai telah bekerja dengan baik. 

Komentar

Tampilkan

Terkini