-->

TERKINI

Aksi Menginap Pekerja PTP Mitra Ogan Berbuah, Perjanjian Bersama Ditandatangani

lampumerahnews
Jumat, 06 Februari 2026, 15.02 WIB Last Updated 2026-02-06T08:02:09Z

 

Lampumerahnews.id 


Jakarta – Aksi dan kegiatan pengawalan kasus yang dilakukan perwakilan pekerja PTP Mitra Ogan di Kantor Pusat PT RNI/IDFOOD (Danantara Indonesia) hingga menginap di Kantor PT RNI / IDFOOD akhirnya berakhir dengan penandatanganan Perjanjian Bersama (PB). Kesepakatan tersebut dicapai setelah proses perundingan dan negosiasi maraton selama dua hari berturut-turut pada Rabu dan Kamis, dan resmi ditandatangani pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di Gedung RNI - Mega Kuningan, Jakarta.


Ketua PD FSP.PP- SPSI Sumsel dan juga Sekretaris DPP KSPSI Sumatera Selatan, Cecep Wahyudin, SP., menyatakan bahwa meskipun hasil kesepakatan belum sepenuhnya memenuhi seluruh tuntutan awal pekerja, namun PB tersebut menjadi langkah penting menuju penyelesaian masalah secara menyeluruh.


"Intinya alhamdulillah perjuangan beberapa hari ini, tiga hari saya bernegosiasi dengan perusahaan, baik dari PTP Mitra Ogan dan pemegang saham lainnya, membuahkan sebuah PB (Perjanjian Bersama)," ujar Cecep dalam pernyataan resmi.


Salah satu poin krusial dalam Perjanjian Bersama tersebut adalah komitmen pemegang saham untuk membayarkan upah pekerja yang tertunda selama dua bulan secara penuh. Pembayaran ini dinilai sebagai langkah awal yang signifikan dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan di PTP Mitra Ogan.


"Minimal ini sudah 90 persen menuju penyelesaian permasalahan, karena selain mereka diberi upah dulu full dua bulan oleh pemegang saham, selanjutnya akan dibahas lebih komprehensif, lebih terperinci selama satu bulan ini," tambahnya.


Dalam kesepakatan tersebut juga disepakati bahwa selama satu bulan ke depan, manajemen perusahaan bersama perwakilan pekerja akan kembali duduk bersama untuk membahas secara rinci skema penyelesaian sisa hak pekerja yang belum dibayarkan, termasuk tunggakan dengan nilai mencapai sekitar Rp100 miliar, serta kejelasan nasib pekerja ke depan.


Di tengah proses lanjutan yang akan berlangsung nanti, bersama pimpinan DPP KSPSI mengimbau seluruh pekerja PTP Mitra Ogan agar tetap menjaga kondusivitas dan bersabar menunggu hasil pembahasan lanjutan.


"Saya juga meminta kepada para pekerja Mitra Ogan untuk tetap semangat, untuk kita sabar menunggu. Semoga dalam satu bulan ini semuanya bisa dituntaskan dengan pola-pola yang ada, dan terima kasih kepada Ketua Umum DPP KSPSI Moh. Jumhur Hidayat sudah mengawal dan membantu kasus ini" pungkasnya.


Penandatanganan Perjanjian Bersama dilakukan oleh PD FSP.PP-SPSI Sumatera Selatan selaku pemegang kuasa pekerja, didampingi oleh PP FSP.PP-SPSI dan DPP KSPSI, bersama pihak PTP Mitra Ogan, PT RNI/IDFOOD, serta PTPN III Holding Perkebunan yang berada di bawah naungan BPI Danantara Indonesia. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan pekerja.


Usai penandatanganan PB yang turut di hadiri oleh Sekretaris Jenderal KSPSI Arief Minardi, SH., Sekretaris Umum PP FSP.PP-SPSI Suparlianto, SH. dan beberapa perwakilan manajemen PTP RNI serta di hadiri oleh beberapa perwakilan pekerja , rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama, pelepasan bus, dan kepulangan perwakilan pekerja PTP Mitra Ogan kembali ke Sumatera Selatan, menandai berakhirnya masa aksi yang berlangsung di Jakarta.

Komentar

Tampilkan

Terkini